KPAI Usulkan Anak Korban Amuk Massa di Bali Dapat Perlindungan Psikologis

  • 28 Jul 2026 10:33 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • KPAI meminta anak-anak KD, korban amuk massa di Bali, mendapatkan pemulihan psikologis, perlindungan, dan keberlanjutan untuk menempuh pendidikan.

RRI.CO.ID, Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ikut menyoroti kasus amuk massa yang menewaskan pria berinisial KD di Tabanan, Bali. Lembaga tersebut menilai anak-anak korban juga membutuhkan perhatian serius karena ikut merasakan dampak psikologis dari insiden tersebut.

Sebelumnya beredar video yang memperlihatkan salah satu anak korban menangis saat jenazah ayahnya tiba di rumah duka. Menurut KPAI, kondisi tersebut menunjukkan anak menjadi korban tidak langsung sehingga memerlukan perlindungan dari berbagai pihak.

Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, mengatakan negara memiliki tanggung jawab memastikan hak-hak anak terpenuhi setelah kehilangan orang tuanya. Menurut dia, pendampingan psikososial, lingkungan yang aman, serta keberlanjutan pendidikan menjadi kebutuhan yang harus segera dipenuhi.

“Anak membutuhkan perlindungan psikososial, pendampingan jangka panjang, dan jaminan keberlanjutan pendidikan,” ujarnya, Selasa 28 Juli 2026. “Demikian pula dengan lingkungan aman untuk tumbuh dan berkembang.”

Jasra juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak hanya berfokus pada proses hukum terhadap para pelaku pengeroyokan. Menurut dia, dampak jangka panjang terhadap kondisi mental anak korban sama pentingnya untuk mendapatkan perhatian bersama.

Jasra menegaskan pemulihan psikologis anak membutuhkan waktu yang tidak singkat, sehingga harus dilakukan secara bertahap. Pendampingan tersebut diharapkan mampu membantu anak melewati trauma akibat kehilangan ayah pada peristiwa tersebut.

“Negara harus hadir memastikan hak-hak anak tetap terlindungi setelah mengalami peristiwa itu,” ujarnya “Terutama jika kejadian itu membawa dampak psikologis cukup berat bagi si anak.”

KPAI juga meminta masyarakat dan kreator konten tidak menyebarluaskan identitas maupun wajah anak korban di media sosial. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah munculnya trauma baru serta menghindari stigma yang dapat membayangi kehidupan anak.

“Anak-anak tidak boleh hanya mendapatkan perhatian ketika tragedinya menjadi konsumsi publik,” katanya menegaskan. Jasra mengingatkan empati masyarakat jangan berubah menjadi eksploitasi yang justru merugikan anak maupun keluarga korban pada kemudian hari.

Pegiat media sosial, Ary Ulangun, bersama sejumlah relawan menginisiasi penggalangan donasi untuk membantu keberlangsungan pendidikan anak-anak korban. Pengumpulan bantuan dilakukan selama dua hari dan mendapat respons besar yang menunjukkan kepedulian terhadap keluarga korban.

Selain bantuan uang tunai, warga juga menyerahkan sembako, perlengkapan rumah tangga, hingga satu unit sepeda motor. “Hingga akhir penggalangan, total donasi yang berhasil dihimpun mencapai sekitar Rp190 juta untuk kepentingan pendidikan kedua anak korban,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....