DPR Kecam Aksi Main Hakim Sendiri di Bali, Minta Pelaku Pengeroyokan Diusut Tuntas
- 27 Jul 2026 13:10 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kasus tewasnya seorang pria yang diduga mencuri ayam setelah menjadi korban pengeroyokan massa di Kabupaten Tabanan, Bali, menuai perhatian DPR RI
- Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati menegaskan, setiap dugaan tindak pidana harus diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku.
- Indonesia adalah negara hukum, setiap warga negara harus menghormati proses hukum yang berlaku. Jangan pernah mengambil tindakan menghakimi sendiri, apabila menemukan dugaan tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian
RRI.CO.ID, Jakarta - Kasus tewasnya seorang pria yang diduga mencuri ayam setelah menjadi korban pengeroyokan di Tabanan, Bali, menuai perhatian DPR RI. Peristiwa tersebut, dinilai menjadi pengingat bahwa aksi main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum.
Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati menegaskan, setiap dugaan tindak pidana harus diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku. Tindakan kekerasan oleh massa, hanya akan melahirkan tindak pidana baru dan menghilangkan hak seseorang untuk memperoleh proses hukum yang adil.
"Indonesia adalah negara hukum, setiap warga negara harus menghormati proses hukum yang berlaku. Jangan pernah mengambil tindakan menghakimi sendiri, apabila menemukan dugaan tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian agar diproses sesuai ketentuan hukum," kata Bendum DPP Golkar ini dalam keterangan persnya, di Jakarta, Senin, 27 Juli 2026.
Sari menilai, tragedi tersebut harus menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar tidak mengedepankan emosi saat menghadapi dugaan tindak pidana. Bahwa, rasa keadilan tidak boleh diwujudkan melalui aksi kekerasan.
"Tindakan massa yang berujung pada hilangnya nyawa seseorang merupakan peristiwa yang sangat memprihatinkan. Harus menjadi pembelajaran bersama," ucap Sari.
Selain itu, Sari meminta, kepolisian mengusut kasus tersebut secara profesional, objektif, dan transparan. Ia menegaskan, siapa pun yang terbukti melakukan kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal dunia harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.
"Literasi hukum masyarakat harus terus ditingkatkan, msyarakat harus memahami bahwa tindakan menghakimi sendiri dapat berakibat fatal. Baik bagi korban maupun bagi pelakunya yang juga dapat dimintai pertanggungjawaban pidana," ujar Sari.
Sementara, anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka menyoroti, dampak sosial yang ditimbulkan dari peristiwa tersebut. Ia menegaskan, negara wajib hadir untuk memberikan perlindungan, termasuk memulihkan trauma anak dan keluarga korban.
"Praduga tak bersalah, hak hidup dan perlindungan anak adalah harga mati. Negara wajib hadir memulihkan trauma anak dan menjamin kehidupan keluarga korban," kata politikus PDIP ini dalam keterangan persnya, di Jakarta, Senin, 27 Juli 2026.
Rieke juga mendesak, Polri membentuk tim khusus guna mengusut tuntas kasus tersebut. Menurutnya, penyelidikan harus dilakukan secara terbuka agar masyarakat memperoleh kepastian hukum.
"Jangan biarkan ada kesan 'kasus bule cepat, kasus rakyat sendiri lambat'. Keadilan harus terasa, bukan hanya di atas kertas," ucap Rieke.
Lebih lanjut, Rieke mengingatkan, pentingnya menjaga nilai-nilai budaya Bali, termasuk filosofi Tri Hita Karana, sebagai pedoman dalam menyelesaikan persoalan sosial. Ia juga mendorong penguatan peran desa adat, banjar, dan pecalang dalam mencegah konflik tanpa menggunakan kekerasan.
"Hukum harus ditegakkan, kemanusiaan harus dijaga, dan budaya Bali harus dirawat. Jangan biarkan emosi sesaat merusak nilai tepo seliro yang sudah diwariskan leluhur," ucap Rieke.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....