KSP Prihatin Atas Insiden di Tabanan, Bali

  • 27 Jul 2026 17:34 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman menyoroti 'wajah keadilan' di Kabupaten Tabanan, Bali
  • Peristiwa meninggalnya seorang warga yang diduga melakukan pencurian ayam akibat diamuk massa

RRI.CO.ID, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman menyoroti 'wajah keadilan' di Kabupaten Tabanan, Bali. Hal itu terkait peristiwa meninggalnya seorang warga yang diduga melakukan pencurian ayam akibat diamuk massa.

Menurut Dudung peristiwa itu merupakan tragedi kemanusiaan yang patut menjadi perhatian bersama. Tidak ada satu pun tindakan yang dapat membenarkan penghilangan nyawa di luar proses hukum.

Menurutnya, negara hukum hanya dapat berdiri kokoh apabila setiap persoalan diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku. "Saya selaku KSP menyampaikan keprihatinan dan duka mendalam, sekaligus mengecam tindakan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang," ujarnya, Senin 27 Juli 2026.

Dugaan tindak pidana yang dilakukan seseorang tidak menghapus haknya untuk memperoleh proses hukum yang adil. Tindakan main hakim sendiri justru merupakan pelanggaran hukum yang mencederai nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.

"Saya berharap, kejadian ini memberi pelajaran berharga pada kita semua. Terutama aparat keamanan agar tidak lelah melakukan edukasi pada masyarakat," ucapnya.

"Sekali lagi, saya mendorong aparat keamanan, khususnya Kepolisian. Untuk terus memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan konsekuensi hukum dari tindakan main hakim sendiri," kata dia.

Dia menegaskan kehadiran aparat tidak hanya diperlukan saat terjadi peristiwa pidana. Tetapi juga melalui upaya preventif yang membangun kesadaran hukum masyarakat agar setiap dugaan tindak pidana diserahkan kepada aparat penegak hukum.

"Sinergi dan peran tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat serta seluruh pemimpin komunitas memiliki peran strategis dalam membangun budaya damai dan penyelesaian konflik tanpa kekerasan. Nilai-nilai moral, kemanusiaan, dan penghormatan terhadap hukum perlu terus ditanamkan agar emosi massa tidak berujung pada tindakan yang merenggut nyawa," ujarnya.

Yang terpenting saat ini, tambah Dudung, dirinya berharap pemerintah daerah untuk segera memastikan anak yang melihat peristiwa secara langsung. Lantaran ditinggalkan ayahnya, memperoleh layanan pemulihan psikososial, pendampingan psikologis, serta perlindungan sosial.

"Trauma akibat kehilangan orangtua dalam peristiwa yang tragis dapat berdampak panjang terhadap tumbuh kembang anak apabila tidak segera ditangani. Saya juga berharap kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas peristiwa ini secara profesional, transparan dan berkeadilan," kata Dudung.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....