Kemensos dan BNPT Perkuat Deradikalisasi lewat Rehabilitasi Sosial

  • 27 Jul 2026 23:10 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kemensos dan BNPT memperkuat kolaborasi program deradikalisasi melalui rehabilitasi sosial, pemberdayaan, dan reintegrasi sosial
  • Penerima manfaat menjalani rehabilitasi psikososial, rehabilitasi medis, hingga pemberdayaan sebelum kembali ke keluarga dan masyarakat
  • BNPT menilai Sentra Kemensos berperan strategis dalam mendukung pembinaan penerima manfaat program deradikalisasi
  • Kolaborasi menjadi implementasi Asta Cita Presiden dan RPJMN 2025–2029 dalam pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan
  • Mensos Saifullah Yusuf dan Kepala BNPT Eddy Hartono meninjau layanan rehabilitasi sosial di Sentra Handayani, Jakarta Timur

RRI.CO.ID, Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memperkuat kolaborasi dalam pelaksanaan program deradikalisasi melalui layanan rehabilitasi sosial, pendampingan, hingga reintegrasi sosial bagi penerima manfaat. Penguatan sinergi tersebut dibahas dalam pertemuan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dengan Kepala BNPT Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono di Sentra Handayani, Jakarta Timur, Senin 27 Juli 2026.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan kerja sama Kemensos dan BNPT telah berlangsung sejak lama. Dalam pelaksanaannya, BNPT bertindak sebagai koordinator program deradikalisasi, sedangkan Kemensos memberikan dukungan melalui layanan rehabilitasi sosial di sentra-sentra milik Kementerian Sosial.

"Sejak lama kita bekerja sama. BNPT menjadi imamnya, kami beserta jajaran Kementerian Sosial menjadi pendukung agar program tersebut berjalan dengan baik," kata Gus Ipul.

Menurutnya, penerima manfaat yang direkomendasikan BNPT menjalani proses rehabilitasi di sentra Kemensos dengan berbagai layanan, mulai dari rehabilitasi psikososial, rehabilitasi medis, hingga program pemberdayaan sebelum kembali ke tengah keluarga dan masyarakat.

"Saya berterima kasih kepada Pak Eddy dan teman-teman yang telah memberikan pendampingan yang baik kepada penerima manfaat yang berada di sentra-sentra Kementerian Sosial. Sehingga penerima manfaat dari berbagai latar belakang bisa dilakukan rehabilitasi dan akhirnya dilakukan pemberdayaan kembali ke keluarga masing-masing. Hidup secara mandiri, bergaul bersama masyarakat sekitar," ujarnya.

Gus Ipul menjelaskan tahapan akhir dari layanan tersebut adalah reintegrasi sosial. Melalui proses itu, penerima manfaat dipersiapkan agar mampu kembali menjalankan fungsi sosial secara mandiri di lingkungan tempat tinggalnya.

"Setelah di sini kita lakukan rehabilitasi, ada layanan psikososial, ada layanan rehabilitasi medis, ada juga pemberdayaan. Sampai nanti ujungnya adalah reintegrasi, bagaimana bisa kembali ke lingkungan masing-masing," katanya.

Sementara itu, Kepala BNPT Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono mengatakan kolaborasi dengan Kemensos merupakan implementasi Asta Cita Presiden yang telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

"Kolaborasi ini merupakan amanat Asta Cita Bapak Presiden yang dituangkan dalam RPJMN 2025-2029. Salah satunya melalui sinergi instrumen pertahanan dan keamanan untuk melakukan pencegahan," ujar Eddy.

Ia menilai Kemensos memiliki peran strategis dalam mendukung program deradikalisasi karena memiliki jaringan sentra rehabilitasi sosial yang dapat dimanfaatkan untuk membina penerima manfaat hingga kembali ke masyarakat.

"Hari ini kami berkolaborasi dengan Kementerian Sosial karena Kementerian Sosial cukup strategis perannya. Kita lakukan pembinaan mulai dari tahapan identifikasi, rehabilitasi, reedukasi sampai rehabilitasi sosial," katanya.

Eddy menambahkan perkembangan teknologi informasi telah mengubah pola penyebaran paham radikal yang kini semakin banyak memanfaatkan ruang digital. Karena itu, pemerintah terus memperkuat langkah pencegahan melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga.

"Kami mengeluarkan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme. Arahan Bapak Presiden adalah sinergi dan kolaborasi dalam pelaksanaan deradikalisasi," ujarnya.

Usai pertemuan, Menteri Sosial bersama Kepala BNPT dan jajaran kedua lembaga meninjau layanan rehabilitasi sosial di Sentra Handayani. Peninjauan tersebut menjadi bagian dari penguatan koordinasi dalam pelaksanaan program deradikalisasi berbasis rehabilitasi sosial dan reintegrasi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....