Mendagri Minta Persetujuan Anggaran Rehab-Rekon Sumatra Dipercepat
- 27 Jul 2026 21:25 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kementerian/lembaga (K/L) diminta mempercepat persetujuan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana di wilayah Sumatra.
- Percepatan persetujuan anggaran diperlukan agar berbagai persoalan di wilayah terdampak dapat segera ditangani oleh kementerian/lembaga terkait.
- Pemerintah telah menyalurkan tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10,6 triliun secara langsung kepada pemerintah daerah di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatera Barat.
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian/lembaga (K/L) diminta mempercepat persetujuan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana di wilayah Sumatra. Percepatan persetujuan anggaran diperlukan agar berbagai persoalan di wilayah terdampak dapat segera ditangani oleh kementerian/lembaga terkait.
Demikian disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang juga menjabat Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatra, Tito Karnavian di Jakarta, Senin 27 Juli 2026. "Ada empat yang menurut saya super prioritas, yang mohon dari Bapak Menteri Keuangan bisa meng-approve secepat mungkin karena dari K/L-K/L itu, kementerian/lembaga itu sudah mengajukan," katanya.
Pernyataan tersebut disampaikan Tito usai bertemu dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Tito menjelaskan, program rehab-rekon pascabencana Sumatera telah memiliki rencana induk dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp100,1 triliun hingga 2028.
Selain itu, pemerintah telah menyalurkan tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10,6 triliun secara langsung kepada pemerintah daerah di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatera Barat. Dana tersebut ditujukan untuk mempercepat pemulihan infrastruktur dan layanan publik di wilayah terdampak bencana.
Pada 2026, pemerintah juga mengalokasikan anggaran lebih dari Rp39 triliun untuk 32 kementerian/lembaga yang tergabung dalam Satgas PRR Pascabencana Sumatera. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp31,1 triliun telah disalurkan kepada tujuh kementerian/lembaga.
Ketujuh instansi tersebut yakni Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Kesehatan. Dalam pertemuan dengan Menkeu, Tito meminta agar empat usulan anggaran yang masih menunggu persetujuan dapat segera diproses.
Anggaran tersebut masing-masing diperuntukkan bagi Kementerian Pertanian untuk pemulihan sawah dan perkebunan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk rehabilitasi tambak, Kementerian Agama untuk perbaikan pesantren, madrasah, dan rumah ibadah. Serta Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk membantu pemulihan usaha masyarakat terdampak bencana.
Tito menambahkan, sejumlah kementerian sebenarnya telah memulai penanganan dengan menggunakan anggaran reguler hasil refocusing. Namun, percepatan pencairan anggaran tambahan tetap diperlukan agar proses pemulihan dapat berjalan lebih optimal.
"Kalau sudah di-transfer, maka kami nanti saya sebagai Kasatgas akan bisa mendorong percepatan pemulihan rehab-rekon," ujarnya. Tito menegaskan, Satgas akan terus memantau pelaksanaan rehab-rekon di lapangan.
Ia juga meminta kementerian/lembaga dan pemerintah daerah aktif menyampaikan perkembangan program kepada masyarakat. "Supaya rehab-rekon betul-betul terlihat di mata masyarakat," ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....