Satgas PRR Dorong Percepatan Pemulihan Permanen Pascabencana Sumatra

  • 12 Jun 2026 22:32 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Satgas PRR Pascabencana Sumatra mempercepat pemulihan permanen di wilayah terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat akhir November 2025 lalu.
  • Hingga 11 Juni 2026, sejumlah kementerian dan lembaga telah menerima alokasi anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi dari Kementerian Keuangan.
  • Satgas PRR mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk mengakselerasi pelaksanaan program yang telah direncanakan dalam Rencana Induk (Renduk) PRR Pascabencana Sumatra 2026-2028.

RRI.CO.ID, Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatra terus mempercepat pemulihan permanen di wilayah terdampak. Rehabilitasi ini buntut bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat akhir November 2025 lalu.

Upaya ini dilakukan seiring mulai terealisasinya anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi dari sejumlah kementerian dan lembaga. Selain itu, Satgas PRR juga mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk mengakselerasi pelaksanaan program yang telah direncanakan dalam Rencana Induk (Renduk) PRR Pascabencana Sumatra 2026-2028.

Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatra, Muhammad Tito Karnavian, menyambut positif mulai cairnya anggaran dari pemerintah pusat. Menurutnya, percepatan penyaluran anggaran harus diikuti dengan percepatan pelaksanaan program di lapangan agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat terdampak bencana.

"Alhamdulillah, yang sudah turun anggaran dari Kemenkeu kita dorong bekerja. Yang belum turun kita dorong Kementerian/Lembaga (K/L) untuk mengajukan ke Kemenkeu dan Kemenkeu percepat realisasi anggaran ke K/L," kata Tito dalam keterangannya, Jumat 12 Juni 2026.

Hingga 11 Juni 2026, sejumlah kementerian dan lembaga telah menerima alokasi anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi dari Kementerian Keuangan. Di antaranya Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), serta beberapa kementerian lainnya.

Tito menegaskan, anggaran tersebut menjadi modal penting. Guna mempercepat pelaksanaan program pemulihan permanen yang telah disusun secara terpadu melalui Renduk PRR Pascabencana Sumatera.

Dokumen yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 25 Tahun 2026 itu menjadi pedoman utama bagi kementerian, lembaga. Serta pemerintah daerah dalam mengalokasikan anggaran serta menjalankan program rehabilitasi dan rekonstruksi selama periode 2026-2028.

Menurut Tito, kecepatan pelaksanaan program menjadi faktor krusial mengingat masih banyak agenda pemulihan yang harus dituntaskan. Program tersebut meliputi pembangunan hunian tetap, rehabilitasi infrastruktur, pemulihan layanan pendidikan dan kesehatan, hingga penguatan ekonomi masyarakat terdampak.

Seluruh agenda tersebut telah dipetakan dalam Renduk sebagai bagian dari upaya membangun kembali wilayah terdampak bencana. Agar lebih tangguh, aman, dan berkelanjutan.

Di sisi lain, Satgas PRR juga terus mendorong kementerian dan lembaga yang proses penganggarannya masih berlangsung agar segera menyelesaikan pengajuan dan sinkronisasi kebutuhan program. Langkah ini diperlukan untuk memastikan tidak ada agenda pemulihan yang tertunda akibat keterlambatan administrasi maupun pengalokasian anggaran.

Pendekatan percepatan tersebut sejalan dengan mandat Renduk PRR Pascabencana Sumatra yang menempatkan rehabilitasi dan rekonstruksi sebagai program lintas sektor yang harus dijalankan secara terkoordinasi. Yakni, antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Melalui sinergi tersebut, pemerintah berharap proses pemulihan pascabencana di Sumatera dapat berjalan lebih cepat. Sehingga memberikan dampak nyata bagi masyarakat yang terdampak bencana hidrometeorologi.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....