Kemkomdigi Tekankan Fungsi Regulasi Digital untuk Pertumbuhan Startup Nasional
- 27 Jul 2026 21:45 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kemkomdigi menegaskan regulasi digital tidak boleh hanya menjadi instrumen kepatuhan semata, melainkan harus membuka ruang inovasi.
- Pemerintah merancang regulasi digital untuk memberikan kepastian kepada investor dan mendorong pertumbuhan ekonomi digital Indonesia.
- Dirjen Ekosistem Digital Edwin Hidayat Abdullah menekankan regulasi digital harus mendukung pelaku startup nasional agar ekonomi digital dapat berkembang lebih pesat.
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan, regulasi digital tidak boleh hanya menjadi instrumen kepatuhan. Hal itu ditegaskan Direktur Jenderal Ekosistem Digital (Dirjen Ekodigi), Edwin Hidayat Abdullah.
Ia menuturkan, bahwa pemerintah menghadirkan regulasi digital, untuk membuka ruang inovasi yang memberi kepastian bagi investor. Hal ini dijelaskannya, agar pertumbuhan ekonomi digital Indonesia dapat bertumbuh oleh para pelaku startup nasional.
"Regulasi tidak hanya bersifat sebagai pendorong kepatuhan. Tetapi juga harus menjadi katalis bagi pertumbuhan ekonomi digital," kata Edwin keterangan resminya, dikutip RRI.CO.ID, Jakarta, Senin, 27 Juli 2026.
Lebih lanjut diungkapkan Dirjen Ekodigi, bahwa pemerintah selalu melihat fungsi dan manfaat dalam menjalankan regulasi digital. Seperti dicontohkannya, fungsi kepastian hukum bagi pelaku usaha, dan investor serta menjadi pendorong lahirnya inovasi dan pertumbuhan ekonomi.
Dengan dua fungsi itu, pemerintah dijelaskannya tidak menyerahkan seluruh proses pengembangan ekonomi digital kepada mekanisme pasar semata. Hal ini diungkapkannya, juga harus diimbangi dengan talenta digital yang menciptakan nilai ekonomi, dalam menyambut bonus demografi.
Untuk memperkuat ekosistem startup nasional, Edwin juga mengajak para pelaku startup memanfaatkan berbagai program pengembangan yang disiapkan pemerintah. Seperti diantaranya, Bali Tech Week dan perluasan pusat inovasi Garuda Spark di berbagai daerah.
"Pemerintah harus menjadi enabler dan harus menjadi catalyst, terutama untuk pertumbuhan ekonomi digital. Jangan sampai bonus demografi menjadi bencana, bukan jadi bonus, karena kita butuh banyak sekali talenta muda yang bisa menciptakan nilai ekonomi," ujar Edwin.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....