Kemkomdigi Temukan Penyalahgunaan Registrasi SIM Biometrik

  • 22 Jul 2026 00:05 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kemkomdigi menemukan praktik penyalahgunaan registrasi kartu SIM biometrik di tingkat penjual yang mengaktifkan kartu menggunakan data biometrik mereka sebelum menjualnya.
  • Praktik tersebut merugikan pelanggan karena nomor SIM tidak terdaftar atas nama pemilik sebenarnya, meskipun seluruh operator telah menerapkan teknologi face recognition.
  • Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kemkomdigi Edwin Hidayat Abdullah melakukan pengecekan langsung implementasi registrasi biometrik di pusat perbelanjaan Yogyakarta.

RRI.CO.ID, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menemukan praktik penyalahgunaan registrasi kartu SIM berbasis biometrik di tingkat penjual. Meski seluruh operator telah menerapkan registrasi menggunakan teknologi pengenalan wajah (face recognition), masih ada oknum yang mengaktifkan kartu SIM menggunakan data biometriknya sendiri sebelum dijual kepada pelanggan.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kemkomdigi, Edwin Hidayat Abdullah, menjelaskan praktik tersebut merugikan pelanggan karena nomor yang digunakan tidak terdaftar atas nama pemilik sebenarnya. Hal itu disampaikannya saat melakukan pengecekan implementasi registrasi pelanggan menggunakan data biometrik face recognition di pusat perbelanjaan kawasan Yogyakarta, Jumat 17 Juli 2026.

"Masih ada yang mau coba-coba. Kartu diaktivasi dengan wajahnya, dibawa oleh customer, setelah customer pakai kemudian di-unregister, jadi customer-nya merugi," ujar Edwin.

Menurut Edwin, praktik tersebut tidak boleh dilakukan karena menggunakan identitas biometrik orang lain untuk mengaktifkan kartu SIM. Akibatnya, nomor telepon yang digunakan pelanggan tidak tercatat atas nama pemilik yang sebenarnya.

"Ini praktik-praktik di lapangan yang harus diperhatikan. Kita sekarang eranya kejujuran, apa yang kita pakai itu harus atas nama kita," ujar Edwin.

Ia menegaskan implementasi registrasi pelanggan menggunakan data biometrik memerlukan dukungan dan kerja sama seluruh pihak. Dengan demikian, proses registrasi dapat berlangsung secara transparan, akurat, dan sesuai ketentuan.

Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, Edwin menyebut mayoritas pelaku usaha telah mematuhi aturan registrasi biometrik. Meski demikian, masih terdapat sebagian kecil pihak yang belum menjalankan ketentuan tersebut secara benar.

Edwin berharap pihak yang belum mematuhi aturan segera menyesuaikan diri agar praktik penyalahgunaan registrasi tidak lagi terjadi. "Sudah lebih banyak yang comply daripada yang tidak, tapi yang tidak ini semoga semakin lama semakin menghilang dan kita bisa berjalan dengan lebih baik lagi," katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....