BGN Tegaskan 833 Dapur SPPG yang Disuspend Tak Lagi Dibayar
- 27 Jul 2026 17:29 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- BGN menegaskan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang disuspend tidak akan mendapatkan pembayaran dari pemerintah.
- BGN menutup atau men-suspend sebanyak 833 dapur SPPG di wilayah Indonesia karena terbukti melakukan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP).
- Sudaryono menegaskan, dapur yang melanggar ketentuan tidak akan dibiarkan tetap beroperasi maupun menerima pembayaran selama status penangguhan masih berlaku.
RRI.CO.ID, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang disuspend tidak akan mendapatkan pembayaran dari pemerintah. Setidaknya, BGN telah menutup atau men-suspend sebanyak 833 dapur SPPG di wilayah Indonesia karena terbukti melakukan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP).
Kepala BGN Sudaryono mengatakan, kebijakan tersebut berbeda dengan penanganan sebelumnya. Dapur SPPG yang dihentikan operasionalnya pada masa lalu masih tetap mendapatkan pembayaran.
Namun, kini BGN menerapkan kebijakan lebih tegas. SPPG yang terbukti melakukan pelanggaran dan disuspend tidak lagi menerima pembayaran.
“Dapur yang di-suspend ini bukan seperti yang lalu. Dulu di-suspend, tapi tetap dibayar. Kalau sekarang ditutup, tidak dibayar, karena pelanggaran,” ujar Sudaryono dalam konferensi pers di Jakarta, Senin 27 Juli 2026.
Ia menjelaskan, ratusan dapur SPPG tersebut terbukti melakukan sejumlah pelanggaran. Di antaranya penyajian makanan yang tidak higienis, kasus keracunan, kualitas makanan yang tidak sesuai standar, hingga Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang belum memenuhi persyaratan.
BGN sebelumnya menyatakan telah menangguhkan operasional 833 dapur SPPG di sejumlah wilayah Indonesia. Penangguhan dilakukan sebagai bagian dari evaluasi dan penertiban terhadap dapur penyedia makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sudaryono menegaskan, dapur yang melanggar ketentuan tidak akan dibiarkan tetap beroperasi maupun menerima pembayaran selama status penangguhan masih berlaku. BGN, lanjutnya, juga akan memperkuat keterbukaan, transparansi, komunikasi, serta melibatkan berbagai pihak dalam pengawasan program.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....