Komnas PA: Perundungan Anak Masih Tinggi, Peran Orang Tua Perlu Diperkuat

  • 23 Jul 2026 20:25 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Komnas PA menilai perundungan di sekolah masih tinggi dan membutuhkan peran aktif orang tua, guru, serta pemangku kepentingan.
  • Pendampingan penggunaan media sosial dinilai penting untuk mencegah meningkatnya kasus perundungan, terutama di ruang digital.
  • Data UNICEF dan Kemkomdigi menunjukkan perundungan, termasuk perundungan siber, masih dialami banyak anak di Indonesia.

RRI.CO.ID, Jakarta – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyoroti tingginya kasus perundungan pada peringatan Hari Anak Nasional 2026. Perundungan di lingkungan sekolah dinilai masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan perhatian bersama.

Ketua Komnas PA Kota Surabaya, Syaiful Bahri, mengatakan kasus kekerasan terhadap anak belum menunjukkan tren penurunan. Menurutnya, kondisi tersebut masih terjadi di Surabaya maupun Jawa Timur.

"Kekerasan yang dialami anak dari tahun ke tahun masih belum menurun. Peran aktif orang tua dan seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan," kata Syaiful kepada RRI, Rabu, 22 Juli 2026.

Ia menilai penggunaan media sosial tanpa pendampingan menjadi salah satu penyebab meningkatnya perundungan. Peran orang tua, menurutnya, mulai tergantikan oleh teknologi dan penggunaan gawai.

Syaiful mengajak orang tua dan guru memperkuat pengawasan terhadap aktivitas digital anak. Pendampingan intensif dinilai penting untuk mencegah munculnya perundungan, terutama di media sosial.

Sementara itu, anggota Dewan Pendidikan Jawa Timur, Suko Widodo, mendorong pendekatan pendidikan yang lebih dekat dengan kehidupan nyata. Menurutnya, pembelajaran berbasis pengalaman dapat membentuk karakter anak yang lebih jujur dan empatik.

"Hadapkan anak pada fakta nyata agar mereka memahami kehidupan secara jujur. Pendidikan harus membangun kejujuran tanpa manipulasi," ujar Suko.

Ia mencontohkan pembelajaran mengenai pertanian perlu memperlihatkan langsung tantangan yang dihadapi petani. Cara tersebut diyakini mampu menumbuhkan kepedulian sekaligus mengurangi perilaku merendahkan orang lain.

Data UNICEF menunjukkan sekitar 33 persen siswa usia 13 hingga 15 tahun pernah mengalami perundungan dalam sebulan terakhir. Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mencatat 48 persen anak Indonesia pernah menjadi korban perundungan siber.

Momentum Hari Anak Nasional diharapkan menjadi pengingat pentingnya menciptakan lingkungan yang aman bagi anak. Kolaborasi keluarga, sekolah, dan masyarakat dinilai menjadi kunci menekan kasus perundungan. (Rahmania Ulfah)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....