Puan: Anak Indonesia Berhak Tumbuh di Ruang Aman dan Bebas dari Bullying

  • 23 Jul 2026 09:13 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan setiap anak Indonesia berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari segala bentuk perundungan (bullying). Hal itu disampaikannya dalam peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026, Kamis (23/7/2026).

Puan mengatakan seluruh anak Indonesia memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang layak, hidup di lingkungan yang aman, serta mengembangkan potensi terbaiknya tanpa dibatasi kondisi ekonomi maupun tempat kelahirannya.

Menurutnya, Hari Anak Nasional menjadi pengingat bahwa masa depan bangsa sedang dibentuk melalui kehidupan jutaan anak Indonesia saat ini.

Ia menilai masih banyak tantangan yang dihadapi anak-anak, mulai dari stunting, putus sekolah, kekerasan terhadap anak, perkawinan usia dini, eksploitasi anak, hingga perundungan dan ancaman di ruang digital. Kondisi tersebut, kata Puan, menunjukkan masih banyak anak yang belum memperoleh haknya secara utuh.

"Persoalan tersebut tidak dapat dipandang sebagai masalah masing-masing sektor, melainkan menjadi ukuran sejauh mana negara hadir melindungi generasi penerus bangsa," ujarnya. Puan secara khusus menyoroti tingginya kasus perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah, pergaulan sosial, maupun di ruang digital.

Ia menegaskan anak-anak Indonesia harus terbebas dari berbagai bentuk bullying, baik verbal, psikologis, fisik, maupun perundungan melalui media digital yang kini semakin marak. Berdasarkan data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), tercatat sedikitnya 233 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan sepanjang Januari hingga Maret 2026.

Tingginya angka perundungan dinilai telah menjadi persoalan serius yang membutuhkan perhatian semua pihak. Puan juga menyinggung kasus seorang siswa di Padang yang membuat dan meledakkan bom rakitan setelah lama menjadi korban perundungan.

Menurutnya, peristiwa tersebut menunjukkan dampak serius bullying terhadap kondisi psikologis anak. Karena itu, ia mendorong pemerintah bersama satuan pendidikan menyusun strategi khusus untuk mencegah dan mengatasi perundungan di sekolah, sekaligus memperkuat perlindungan anak di ruang digital.

Selain itu, Puan meminta pemerintah menjadikan pemenuhan hak anak sebagai indikator utama keberhasilan pembangunan nasional, sejalan dengan tema Hari Anak Nasional 2026, "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan."

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi atau pembangunan infrastruktur, tetapi juga dari menurunnya angka stunting dan putus sekolah.

Puan memastikan DPR akan terus mengawal kebijakan di bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan perlindungan anak melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Ia juga mengajak seluruh elemen bangsa, terutama keluarga, untuk memperkuat perlindungan terhadap anak karena keluarga merupakan fondasi utama dalam membentuk ketahanan dan tumbuh kembang anak.

Menutup pernyataannya, Puan menegaskan Indonesia Emas 2045 hanya dapat terwujud apabila setiap anak memperoleh kesempatan yang sama untuk belajar, berkembang, dan meraih cita-citanya. "Setiap anak berharga, setiap anak berhak mendapat dukungan tumbuh kembang yang baik, setiap anak pantas berbahagia dan wajib mendapatkan perlindungan," ujar Puan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....