Kontra Narasi: Penanganan Dugaan Korupsi Tunjukkan Profesionalitas Polri

  • 22 Jul 2026 11:42 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Pendiri Kontra Narasi, Sandri Rumanama mengapresiasi, langkah Polri dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan Kejaksaan Agung. Menurutnya, penanganan perkara tersebut mencerminkan profesionalitas aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas.

Sandri menilai penyitaan barang bukti berupa uang tunai dalam proses penyidikan menjadi bagian dari upaya penegakan hukum. Langkah tersebut dinilainya sebagai bentuk komitmen dalam menjaga akuntabilitas dan menyelamatkan keuangan negara.

"Saya rasa ini harus diapresiasi. Selain itu, diberi dukungan penuh," kata Sandri dalam keterangannya, Selasa, 22 Juli 2026.

Meski demikian, Sandri menilai keputusan Kortas Tipikor Bareskrim Polri melimpahkan penanganan perkara kepada Kejaksaan merupakan langkah yang tepat. Menurutnya, keputusan tersebut menunjukkan penghormatan terhadap mekanisme hukum yang berlaku.

"Perintah pelimpahan perkara dari Kortas Tipikor Polri kepada Kejaksaan adalah tindakan mengembalikan proses hukum kepada jalan yang benar. Langkah ini juga mencegah kegaduhan dan hiruk pikuk yang tidak dibutuhkan dalam pemberantasan korupsi," ujarnya.

Ia menambahkan sinergi antarlembaga penegak hukum perlu terus diperkuat agar penanganan perkara berjalan efektif. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum dapat terus terjaga.

Selain memberikan apresiasi, Sandri juga mengusulkan penguatan kelembagaan Kortas Tipikor Polri. Menurutnya, peningkatan status menjadi badan akan memperkuat kewenangan lembaga tersebut dalam pemberantasan korupsi.

"Proses upgrading dari korps menjadi Badan Pemberantasan Korupsi Polri sangat dibutuhkan. Agar kewenangannya semakin kuat secara regulatif dan lebih efektif dalam pemberantas korupsi," katanya.

Sandri berharap penguatan kelembagaan tersebut dapat mempercepat penanganan perkara korupsi di masa mendatang. Ia juga menilai kolaborasi antarlembaga menjadi kunci untuk mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....