Ketum Golkar Enggan Buka Suara terkait Kasus Dugaan Korupsi Sejumlah Kadernya
- 17 Sep 2026 04:15 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, enggan buka suara terkait kasus yang membelit kadernya, Fahd A Rafiq. Fahd diketahui telah ditetapkan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin, 14 September 2026.
Fahd terjaring operasi tangkap tangan (OTT), terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB) Summarecon, di Kabupaten Bogor. Bahkan Fahd yang kini menduduki jabatan Ketua DPP Golkar itu, berhadapan dengan lembaga antirasuah untuk yang ketiga kalinya.
Ketum Golkar Bahlil, memilih bungkam, di saat berbagai rentetan konfirmasi wartawan dilayangkan kepada dirinya. Bahkan Bahlil dalam kesempatan itu berdalih, harus segera mengikuti agenda rapat lainnya.
"Dinda-dinda mohon maaf. Saya masih ada rapat lagi," kata Bahlil saat ditemui wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 16 September 2026.
Selain itu, saat dikonfirmasi sikap tegas Golkar terhadap kasus yang membelit Fahd, Bahlil juga tidak meresponnya. Ketum Partai Gelora itu tidak menjawab sanksi pemecatan Fahd, akibat terjaring KPK dengan dugaan tindak pidana korupsi.
"(Apakah akan dipecat?) Mohon maaf ya saya lagi mau ada rapat lagi ya," ujarnya.
Diketahui, kasus yang menjerat Fahd tersebut juga mencuat sejumlah nama dan politisi Partai Golkar. Salah satunya, yakni Nusron Wahid, yang juga sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Dalam kasus dugaan korupsi pengurusan HGB tersebut, KPK telah mengamankan 19 orang. Dari jumlah yang diamankan itu, KPK telah menetapkan secara resmi status tersangka terhadap delapan orang.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....