DPR Minta Penanganan Kasus Mantan Jampidsus Transparan dan Setara

  • 21 Jul 2026 14:30 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Puan Maharani berharap penanganan kasus tidak mengganggu sinergi Kejaksaan dan Kepolisian.
  • DPR meminta proses hukum terhadap Febrie Adriansyah dihormati dan dijalankan secara transparan.
  • Saan Mustopa menegaskan penegakan hukum harus menerapkan asas kesetaraan tanpa membedakan pihak yang diperiksa.

RRI.CO.ID, Jakarta – Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta seluruh pihak menghormati proses hukum terkait penanganan kasus mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah. Hal itu ia sampaikan usai Rapat Paripurna DPR RI, Selasa, 21 Juli 2026.

Hal ini menyusul penetapan Febrie Adriansyah sebagai tersangka. Meski demikian, hingga saat ini ia diketahui masih belum ditahan.

Puan mengatakan, proses penyidikan membutuhkan waktu untuk mengumpulkan alat bukti dan melengkapi berbagai tahapan pemeriksaan. Karena itu, ia meminta seluruh pihak memberikan ruang bagi aparat penegak hukum menjalankan tugasnya sesuai ketentuan.

“Sekarang ini tentu saja proses itu membutuhkan waktu untuk penyidik. Kami menghormati proses yang sedang berjalan,” ucapnya.

Meski demikian, Puan menegaskan proses hukum harus dilakukan secara transparan. Ia juga berharap penanganan perkara tersebut tidak mengganggu sinergi antara Kejaksaan dan Kepolisian.

“Dan jangan kemudian membuat sinergi antara kejaksaan dan kepolisian itu menjadi renggang. Karena satu kasus, kemudian jangan membuat kemudian sinergi antara satu lembaga itu kemudian tidak terjalin sinerginya,” kata Puan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, juga meminta semua pihak menghormati proses penyidikan yang masih berlangsung. Menurutnya, DPR akan menunggu hasil proses hukum yang sedang berjalan.

Saan menambahkan, penegakan hukum harus mengedepankan asas kesetaraan atau equality before the law. Ia berharap tidak ada perlakuan yang berbeda dalam penanganan setiap perkara sehingga keadilan dapat terwujud.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....