Yusril Hormati Hotman Paris sebagai Pengacara Ex Jampidsus
- 21 Jul 2026 12:00 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Menko Yusril Ihza Mahendra menghormati keputusan Febrie Adriansyah memilih Hotman Paris sebagai kuasa hukum dalam kasus dugaan korupsi.
- Yusril menyatakan bahwa tugas advokat untuk memberikan layanan hukum kepada klien adalah hal yang wajar dan perlu dihormati.
- Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah telah menerima surat usulan pengganti Febrie Adriansyah
RRI.CO.ID, Jakarta - Menko Hukum, HAM dan Impas Yusril Ihza Mahendra menghormati Hotman Paris yang menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah. Hal itu menganggapi keputusan Febrie menggandeng Hotman untuk memberikan jasa layanan hukum dalam kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung.
“Ya kalau Hotman jadi pengacara ya. Kita hormati ya namanya tugas beliau sebagai advokat,” kata Menteri Yusril kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 20 Juli 2026.
Menteri Yusril mengatakan advokat merupakan penegak hukum yang memiiliki kedudukan yang sama dengan Jaksa, Polisi dan petugas lembaga pemasyarakatan. Oleh sebab itu, ia menilai apapun yang disampaikan Hotman kepada publik merupakan bagian dari tugasnya sebagai advokat.
“Jadi kalau apa yang disampaikan Pak Hotman kepada publik, ya kita hormati. Itu sebagai bagian dari tugas beliau sebagai seorang lawyer atau advokat yang membela kliennya,” katanya.
Seperti diketahui, Polisi telah menetapkan Febrie sebagai tersangka dalam dugaan korupsi PT Asabri, anak perusahaan Krakatau Steel dan batu bara PLTU. Belakangan Polisi menyerahkan penyidikan lanjutan kasus Febrie ke Kejaksaan Agung.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi telah menerima usulan dari Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk pengganti Febrie. Presiden Prabowo Subianto akan segera mendatangaani Keputusan Presiden terkait pergantian tersebut.
“Secara resmi Jaksa Agung telah mengirim surat kepada Bapak Presiden mengenai usulan pengganti pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Sudah diproses sesuai dengan mekanisme melalui nama istilahnya TPA, Tim Penilai Akhir dan insyaallah dalam beberapa hari ini sudah akan selesai,” kata Prasetyo.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....