Mendikdasmen: Waspada Pihak yang Menjanjikan Kelulusan SPMB SNT
- 20 Jul 2026 19:32 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pemerintah memastikan tidak bekerja sama dengan pihak mana pun untuk menjanjikan kelulusan dalam proses penerimaan murid baru Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT).
- Mendikdasmen mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengaku memiliki akses atau dapat membantu meluluskan calon murid dalam penerimaan SPMB SNT.
- SPMB SNT hanya dapat diikuti calon murid yang berasal dari wilayah yang sama dengan lokasi SNT berdiri.
RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah memastikan tidak bekerja sama dengan pihak mana pun untuk menjanjikan kelulusan dalam proses penerimaan murid baru Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT). Hal ini disampaikan seiring dibukanya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk SNT jenjang pendidikan SMP hingga SMA yang berlangsung pada 21-24 Juli 2026.
Demikian Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti dalam Taklimat Media Program Sekolah Nasional Terintegrasi di Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta, Senin 20 Juli 2026. Ia pun mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengaku memiliki akses atau dapat membantu meluluskan calon murid dalam penerimaan SPMB SNT.
"Kemendikdasmen tidak bekerja sama dengan pihak mana pun untuk menjanjikan kelulusan maupun mengambil keuntungan dalam proses penerimaan murid baru SNT jenjang SMP-SMA," kata Abdul Mu'ti. Ia lantas meminta masyarakat mengikuti seluruh tahapan penerimaan murid baru sesuai dengan ketentuan dan mekanisme resmi yang telah ditetapkan pemerintah.
Kemendikdasmen juga mengimbau calon murid dan orang tua untuk mewaspadai segala bentuk penipuan, pungutan, maupun praktik percaloan yang mengatasnamakan kementerian atau pihak yang terlibat dalam proses SPMB SNT. Proses penerimaan murid baru SNT jenjang SMP-SMA dijadwalkan berlangsung pada 21-24 Juli 2026.
Masyarakat diharapkan mencari informasi hanya melalui kanal resmi Kemendikdasmen dan tidak memberikan sejumlah uang kepada pihak yang menjanjikan kelulusan. "Kami menegaskan tidak ada pihak yang dapat menjanjikan kelulusan atau mengambil keuntungan dari proses penerimaan murid di luar ketentuan resmi,” kata Mu'ti.
Mu'ti menjelaskan, SPMB SNT hanya dapat diikuti calon murid yang berasal dari wilayah yang sama dengan lokasi SNT berdiri. Sebagai contoh, SNT yang berdiri di Kabupaten Kupang hanya dapat menerima calon murid SMP dan SMA yang berdomisili di wilayah Kabupaten Kupang.
“SNT diperuntukkan bagi calon murid yang berasal dari lokasi tempat SNT berdiri. Misalnya, SNT di Kabupaten Kupang akan menerima calon murid dari berbagai wilayah yang masuk di dalam Kabupaten Kupang,” ujarnya.
Menurut Mu'ti, calon murid SNT merupakan peserta didik dengan kemampuan di atas rata-rata. Karena itu, tahapan SPMB SNT disusun oleh tim khusus di tingkat nasional, bukan oleh pemerintah daerah.
Untuk tahun pertama, Kemendikdasmen membatasi jumlah penerimaan murid baru pada setiap SNT. Jenjang SMP hanya menerima 40 murid, sedangkan jenjang SMA juga menerima 40 murid.
Masing-masing jenjang membuka dua rombongan belajar (rombel) dengan kapasitas 20 murid per kelas. “Jadi, jumlah siswa itu kami batasi untuk tahun pertama ini. Jenjang SMP akan ada dua rombongan belajar, masing-masing 20 murid," ujarnya.
Kemudian jenjang SMA itu juga sama akan ada dua rombongan belajar, masing-masing 20 murid. Sehingga total ada 80 calon murid di setiap SNT.
Kemendikdasmen pun mengingatkan masyarakat agar mengikuti seluruh proses penerimaan sesuai ketentuan resmi. Serta tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menawarkan jasa atau menjanjikan kelulusan dalam SPMB SNT.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....