Akademisi UNJ Dorong Etika Bermedia Sosial dan Literasi Digital

  • 20 Jul 2026 15:15 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Akademisi Universitas Negeri Jakarta menekankan pentingnya etika komunikasi dalam penggunaan media sosial untuk penyebaran informasi yang bertanggung jawab.
  • Media sosial membuka ruang partisipasi publik yang semakin luas dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.
  • Influencer dan konten kreator memiliki peran signifikan dalam menyebarkan informasi melalui platform media sosial kepada audiens yang lebih luas.

RRI.CO.ID, Jakarta - Akademisi Universitas Negeri Jakarta menyoroti pentingnya etika komunikasi dalam ruang digital. Mereka mengingatkan media sosial harus dimanfaatkan untuk menyampaikan informasi secara bertanggung jawab.

Perkembangan media sosial dinilai membuka ruang partisipasi publik yang semakin luas. Influencer dan konten kreator turut berperan menyebarkan informasi kepada masyarakat.

Terlebih, besarnya jangkauan audiens membawa tanggung jawab yang semakin besar. Setiap informasi perlu disampaikan dengan memperhatikan konteks dan akurasi.

Dosen Program Studi Ilmu Hukum FISH UNJ, Abdul Rahman Hamid mengatakan, kebebasan berpendapat tetap harus dijaga. Namun, penyampaian informasi memerlukan dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia menilai persoalan utama terletak pada kualitas narasi yang dibangun. Publik juga berhak mengetahui dasar informasi yang disampaikan kepada masyarakat.

“Apabila pengunggah tidak membawa bukti baru, pengangkatan kembali persoalan patut dipertanyakan. Jangan sampai isu dimanfaatkan menciptakan kegaduhan atau membangun popularitas,” kata Abdul dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, 20 Juli 2026.

Menurutnya, ruang digital dapat membentuk persepsi yang bertahan lama. Karena itu, setiap pihak perlu berhati-hati menyampaikan informasi kepada publik.

“Nama seseorang atau institusi dapat terus dikaitkan dengan tuduhan tertentu meskipun perkara tersebut telah dihentikan atau tidak terbukti secara hukum pidana. Dalam era digital saat ini, jejak informasi itu dapat tersimpan dan terus beredar yang berpotensi dapat disalahgunakan untuk kepentingan tertentu,” ujarnya.

Sementara itu, Dosen Program Studi Ilmu Komunikasi FISH UNJ, Dini Safitri, menilai framing memengaruhi cara masyarakat memahami suatu peristiwa. Audiens tidak hanya melihat fakta, tetapi juga penyajiannya.

Menurutnya, pemilihan kata dan visual sangat menentukan persepsi publik. Informasi yang kehilangan konteks dapat memunculkan pemahaman berbeda.

“Pemilihan kata, gambar, maupun potongan video memengaruhi pemahaman publik. Informasi benar dapat menghasilkan persepsi keliru bila kehilangan konteks,” kata Dini.

Ia mengatakan, pengulangan pesan di media sosial membentuk kesan tertentu. Padahal, belum tentu informasi berasal dari sumber yang beragam.

Menurutnya, satu narasi dapat tersebar luas melalui jaringan digital. Kondisi itu membuat masyarakat perlu meningkatkan kemampuan literasi digital.

Ia juga menyoroti pengaruh algoritma terhadap penyebaran konten. Algoritma cenderung memberi ruang lebih besar pada konten yang memancing emosi.

“Viralitas tidak dapat dijadikan ukuran kebenaran. Tingginya jumlah penonton, komentar, dan penyebaran hanya menunjukkan suatu konten berhasil menarik perhatian publik, dan bukan membuktikan seluruh isinya benar,” ujarnya.

Dosen Sosiologi UNJ, Syaifudin, melihat media sosial juga berkaitan dengan dinamika pengakuan sosial. Ruang digital memungkinkan seseorang membangun citra di hadapan publik.

Menurut Syaifudin, perhatian publik sering menjadi tujuan utama sebagian pembuat konten. Karena itu, masyarakat perlu memahami konteks setiap narasi.

“Tidak adanya kepentingan langsung bukan berarti tidak ada kepentingan lain. Isu tertentu dapat dimanfaatkan membangun identitas di ruang digital,” kata Syaifudin.

Ia menjelaskan fenomena tersebut dapat memunculkan solidaritas simbolik. Kepedulian lebih banyak dipertontonkan dibanding diwujudkan melalui tindakan nyata.

Dalam kondisi tertentu, isu dapat menjadi sarana mencari pengakuan sosial. Dampaknya dapat memengaruhi cara masyarakat memandang suatu peristiwa.

Syaifudin juga mengingatkan adanya kecenderungan oportunisme dalam ruang digital. Isu ramai sering dimanfaatkan untuk memperoleh perhatian publik.

“Jika kepedulian hanya muncul ketika isu sedang ramai, publik berhak bersikap kritis. Masyarakat perlu membedakan kepedulian dan pencarian perhatian,” ujar Syaifudin.

Menurutnya, masyarakat perlu mengamati konsistensi setiap pihak dalam menyampaikan informasi. Konten edukatif lebih bermanfaat dibanding penyajian yang sensasional.

“Pengulangan narasi dapat membentuk kenyataan sosial. Seseorang mungkin tidak dinyatakan bersalah secara hukum, tetapi tetap dipersepsikan bersalah karena label tertentu telah tertanam dalam ingatan publik yang terekam di jejak berita digital,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....