Menteri PPPA Pastikan Hak Anak Korban Kebakaran Lombok Tengah Terpenuhi

  • 15 Jul 2026 22:25 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Menteri PPPA Arifah Fauzi memastikan pemenuhan hak dan perlindungan dua anak korban kebakaran pondok pesantren di Lombok Tengah melalui layanan kesehatan, pendidikan, dan pendampingan psikologis.
  • Satu anak meninggal dalam peristiwa kebakaran, sementara dua korban lainnya masih menjalani perawatan luka bakar serius termasuk operasi lanjutan dan fisioterapi berkala.
  • Kementerian PPPA menyerahkan bantuan dua sepeda listrik kepada korban dan mendorong akselerasi implementasi Pesantren Ramah Anak di seluruh Indonesia melalui Gerakan Nasional #RuangAmanNyamanAnak untuk mencegah kekerasan.

RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Arifah Fauzi memastikan pemenuhan hak dan perlindungan dua anak korban kebakaran pondok pesantren di Lombok Tengah. Penanganan korban terus dikawal hingga pemulihan tuntas dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.

“Kami jajaran Kementerian PPPA menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas musibah yang menimpa tiga anak di Pondok Pesantren Lombok Tengah. Hari ini saya bertemu langsung dua anak korban untuk memastikan pemenuhan hak dan perlindungan mereka terpenuhi dengan baik,” kata Arifah dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026.

Arifah menjelaskan peristiwa tersebut menewaskan satu anak, sementara dua korban lainnya masih menjalani perawatan akibat luka bakar serius. Kementerian PPPA memastikan pemulihan korban mencakup layanan kesehatan, pendidikan, serta pendampingan psikologis bersama pemerintah daerah.

“Kami terus memantau perkembangan kasus ini, termasuk mendorong proses hukum yang sedang berjalan agar diselesaikan secara adil dan transparan. Saat ini korban beserta keluarganya telah mendapatkan pendampingan intensif dari pekerja sosial dan psikolog guna meminimalisasi dampak trauma yang dialami,” ujarnya.

Berdasarkan informasi, salah satu korban masih harus menjalani beberapa operasi lanjutan untuk memulihkan fungsi tubuhnya. Sementara korban lainnya tengah dipersiapkan mengikuti fisioterapi secara berkala guna mengembalikan kemampuan mobilitasnya.

“Melalui Gerakan Nasional #RuangAmanNyamanAnak, kami berharap seluruh satuan pendidikan, termasuk pondok pesantren, dapat bertransformasi menjadi ruang yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, baik fisik, verbal, seksual, maupun kekerasan di ranah digital. Kami terus mendorong akselerasi implementasi Pesantren Ramah Anak di seluruh Indonesia agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujar Arifah.

Sebagai bentuk dukungan, Kementerian PPPA menyerahkan bantuan berupa dua sepeda listrik kepada para korban. Bantuan tersebut diharapkan dapat memudahkan mobilitas mereka sekaligus membangkitkan kembali semangat belajar setelah menjalani masa pemulihan.

“Kami mengajak masyarakat segera melaporkan dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui layanan yang tersedia. Pelaporan cepat membantu memastikan korban segera memperoleh perlindungan, pendampingan, dan penanganan secara tepat,” kata Arifah menegaskan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....