BKN Soroti Penurunan Jumlah PNS di tengah Lonjakan PPPK

  • 15 Jul 2026 17:10 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Jumlah ASN mencapai 6,776 juta per 1 Juli 2026, naik sekitar 2,5 juta dalam lima tahun.
  • Penambahan ASN didominasi PPPK, sementara jumlah PNS turun sekitar 410 ribu.
  • BKN menilai perlu penambahan PNS untuk menjaga keseimbangan komposisi ASN.

RRI.CO.ID, Jakarta - Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, mengungkapkan komposisi ASN mengalami perubahan signifikan dalam lima tahun terakhir. Per 1 Juli 2026, jumlah ASN tercatat mencapai 6,776 juta orang atau meningkat sekitar 2,5 juta dibandingkan 2022.

Menurut Zudan, kenaikan tersebut didominasi oleh PPPK, sementara jumlah PNS justru terus mengalami penurunan. Ia menyebut komposisi ASN saat ini sekitar 51 persen berstatus PNS dan 49 persen merupakan PPPK.

Namun, selama lima tahun terakhir jumlah PNS berkurang sekitar 410 ribu orang. Sedangkan jumlah PPPK meningkat tajam dari sekitar 363 ribu menjadi lebih dari 3,2 juta orang.

"Yang harus kita cermati adalah tren penurunan PNS. Lima tahun terakhir ini PNS kita berkurang 410 ribu, sementara PPPK meningkat sangat pesat," ujar Zudan, dalam rapat Komisi II DPR RI dengan Menteri PANRB, Kepala BKN, Kepala LAN, Kepala ANRI, dan Pimpinan Ombudsman, di Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026.

Karena itu, BKN menilai pemerintah perlu mulai menambah jumlah PNS. Hal ini agar tidak terjadi pertumbuhan negatif yang berkepanjangan.

“Ini ada sesuatu yang sifatnya anomali. Ibu MenPANRB mohon dukungan agar anggaran BKN ditambah, karena ASN yang kita kelola, kita bina, kita layani juga semakin bertambah,” ucapnya.

Selain itu, Zudan juga menyoroti meningkatnya jumlah ASN dengan latar belakang pendidikan SD hingga SMA setelah pengangkatan terakhir. Menurutnya, kondisi tersebut perlu diimbangi dengan penguatan kompetensi agar target pembangunan dan kinerja pemerintah dapat tercapai.

Kemudian, Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, mendorong reformasi ASN berbasis indikator kinerja utama atau Key Performance Indicator (KPI). Menurutnya, reformasi birokrasi harus menghasilkan pemerintahan yang lebih efektif.

Rifqinizamy menilai sistem evaluasi kinerja ASN perlu diperkuat agar produktivitas birokrasi meningkat. Ia mengatakan digitalisasi birokrasi selama ini belum diiringi perubahan budaya kerja dan mentalitas aparatur.

Karena itu, reformasi ASN harus menyasar perubahan sistem kerja, bukan sekadar mengubah layanan dari analog menjadi digital. ASN, tambahnya, tidak lagi dapat dipandang hanya sebagai simbol stabilitas birokrasi, melainkan harus mampu bersaing berdasarkan kinerja.

Menurutnya, pegawai yang berkinerja baik perlu dipertahankan. Sedangkan, yang tidak memenuhi target harus dapat dievaluasi sesuai mekanisme yang berlaku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....