Lemhannas Libatkan KPK Bekali Kepala Daerah Antikorupsi

  • 15 Jul 2026 18:15 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
  • Guna memberikan pembekalan antikorupsi kepada peserta Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Angkatan III yang diikuti 25 kepala daerah
  • Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily mengatakan materi antikorupsi menjadi bagian dari rangkaian pendidikan yang berlangsung pada 15–28 Juli 2026

RRI.CO.ID, Jakarta - Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Guna memberikan pembekalan antikorupsi kepada peserta Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Angkatan III yang diikuti 25 kepala daerah.

Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily mengatakan materi antikorupsi menjadi bagian dari rangkaian pendidikan yang berlangsung pada 15–28 Juli 2026. "Besok akan diberikan materi oleh KPK tentang bagaimana kepemimpinan daerah harus menjaga integritas dan pendidikan antikorupsi, nanti KPK akan menjadi salah satu pemateri," kata Ace, Rabu, 15 Juli 2026.

Menurut Ace, pembekalan tersebut bertujuan memperkuat integritas kepala daerah agar mampu menjalankan pemerintahan yang bersih. Mengutamakan pelayanan publik, serta mencegah praktik korupsi.

Selain materi antikorupsi, peserta juga akan memperoleh pembelajaran mengenai nilai-nilai kebangsaan, nasionalisme. Serta kepemimpinan selama mengikuti pendidikan di Lemhannas.

Ace menjelaskan, setelah mengikuti pembelajaran di Lemhannas, peserta dijadwalkan melaksanakan kunjungan akademik ke Lee Kuan Yew School of Public Policy di Singapura. Ini untuk memperdalam pemahaman mengenai tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Rangkaian pendidikan kemudian akan ditutup dengan presentasi hasil pembelajaran di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri. Ace berharap program tersebut dapat melahirkan kepala daerah yang berintegritas, memiliki kepemimpinan yang kuat.

Termasuk mampu mendorong kemajuan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. KPPD Angkatan III diikuti 25 kepala daerah yang terdiri atas 23 bupati dan dua wali kota dari berbagai wilayah di Indonesia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....