KPK Siapkan Supervisi Resmi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
- 14 Jul 2026 19:45 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan supervisi terhadap penanganan perkara dugaan korupsi yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Untuk itu pihak akan mengirimkan surat resmi kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan komunikasi secara lisan dengan Kejagung telah dilakukan sebagai tindak lanjut kewenangan koordinasi dan supervisi. Hal ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
Selanjutnya, mekanisme supervisi akan ditempuh melalui permintaan resmi yang dibahas. Dan ini sesuai standar operasional prosedur (SOP) di internal KPK.
“Karena masih terlalu dini untuk membahas kemungkinan KPK mengambil alih penanganan perkara tersebut. Proses penyidikan di Kejagung masih berjalan dan memerlukan pendalaman alat bukti maupun dokumen,” kata Setyo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026.
Ia meminta semua pihak memberikan ruang bagi Kejagung untuk menyelesaikan proses hukum yang sedang berlangsung. KPK, akan terus menjalin komunikasi dan koordinasi secara formal guna memastikan penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan.
Setyo juga meyakini Kejagung memiliki komitmen untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Meskipun salah satu tersangkanya merupakan mantan pejabat di institusi itu.
Menurutnya, komunikasi yang telah terjalin antara pimpinan kedua lembaga menunjukkan adanya keseriusan dalam penegakan hukum. “Artinya itu menunjukkan keseriusan daripada Kejaksaan Agung untuk menindaklanjuti penanganan ini,” ucapnya.
Sebelumnya, Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri melimpahkan tiga perkara dugaan korupsi ke Kejaksaan Agung. Yakni kasus tata niaga batu bara, PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel.
Dalam perkara tersebut, penyidik menetapkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dan pihak swasta Don Ritto sebagai tersangka. Keduanya melanjutkan proses hukum sesuai kewenangan Kejaksaan Agung.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....