Komisi II DPR Dorong Reformasi ASN Berbasis KPI dan Evaluasi Kinerja
- 15 Jul 2026 15:30 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Komisi II DPR mendorong reformasi ASN berbasis KPI untuk meningkatkan efektivitas birokrasi.
- Digitalisasi birokrasi dinilai harus disertai perubahan budaya kerja dan sistem evaluasi kinerja ASN.
- Revisi RUU ASN diharapkan memperkuat sistem merit dan memberi dasar evaluasi ASN yang lebih objektif.
RRI.CO.ID, Jakarta - Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, mendorong reformasi ASN berbasis indikator kinerja utama atau Key Performance Indicator (KPI). Menurutnya, reformasi birokrasi harus menghasilkan pemerintahan yang lebih efektif.
Rifqinizamy menilai, sistem evaluasi kinerja ASN perlu diperkuat agar produktivitas birokrasi meningkat. Ia mengatakan, digitalisasi birokrasi selama ini belum diiringi perubahan budaya kerja dan mentalitas aparatur.
Karena itu, reformasi ASN harus menyasar perubahan sistem kerja, bukan sekadar mengubah layanan dari analog menjadi digital. ASN, tambahnya, tidak lagi dapat dipandang hanya sebagai simbol stabilitas birokrasi, melainkan harus mampu bersaing berdasarkan kinerja.
Menurutnya, pegawai yang berkinerja baik perlu dipertahankan. Sedangkan, yang tidak memenuhi target harus dapat dievaluasi sesuai mekanisme yang berlaku.
“Jadi orang bekerja itu memang pake KPI. Bagus kita pertahankan, nggak bagus ya out,” ucapnya, dalam rapat Komisi II DPR RI dengan Menteri PANRB, Kepala BKN, Kepala LAN, Kepala ANRI, dan Pimpinan Ombudsman, di Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026.
Ia mengungkapkan, kepala daerah juga membutuhkan instrumen yang lebih jelas untuk melakukan evaluasi ASN. Usulan tersebut akan menjadi salah satu pembahasan dalam revisi RUU ASN yang masuk Prolegnas.
Sementara itu, Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan BKN terus memperkuat digitalisasi manajemen ASN. Hal ini termasuk melalui penerapan sistem e-kinerja harian.
Menurutnya, sistem tersebut memungkinkan aktivitas kerja ASN dipantau setiap hari secara digital. Dengan demikian, ASN yang tidak menunjukkan kinerja dapat teridentifikasi melalui sistem secara objektif.
Zudan menyebut, saat ini lebih dari 100 instansi telah menggunakan sistem e-kinerja harian yang dikembangkan BKN. Ia mendorong pemerintah daerah, mulai dari bupati, wali kota, hingga gubernur, untuk mengadopsi sistem tersebut.
Menurutnya, penerapan e-kinerja harian akan membantu menciptakan budaya kerja yang lebih profesional dan akuntabel. Selain itu, sistem ini dapat menjadi dasar evaluasi karier ASN berdasarkan capaian kinerja, bukan penilaian subjektif pimpinan.
“Hari ini ASN kita mengerjakan apa itu bisa diketahui. Jadi kalau ada ASN yang malas dalam satu hari tidak berkinerja apapun, maka bisa terbaca dalam sistem,” ucap Zudan.
Ia menilai mekanisme tersebut akan menciptakan proses seleksi yang berjalan secara alami melalui rekam jejak kinerja pegawai. Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan bahwa persetujuan kenaikan pangkat dan pensiun kini telah diotomatisasi oleh BKN secara real time.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....