Hari Pertama Sekolah, MenPANRB Imbau Instansi Beri Fleksibilitas ASN Antar Anak
- 12 Jul 2026 18:35 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengimbau seluruh instansi pemerintah memberikan fleksibilitas kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Khususnya yang akan mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah
- Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Menteri PANRB Nomor B/257/M.KT.02/2026 yang diterbitkan pada Jumat (10/7)
RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengimbau seluruh instansi pemerintah memberikan fleksibilitas kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Khususnya yang akan mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah.
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Menteri PANRB Nomor B/257/M.KT.02/2026 yang diterbitkan pada Jumat (10/7). Melalui surat itu, instansi pemerintah diminta memberikan kesempatan kepada ASN yang memiliki anak pada jenjang PAUD, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah untuk mendampingi anak di hari pertama sekolah.
"Penerapan fleksibilitas kerja ini tidak boleh mengurangi kualitas pemerintahan dan pelayanan publik. Justru sebaliknya, kita harapkan melalui kebijakan ini ASN bisa bekerja lebih fokus, adaptif terhadap perkembangan, serta lebih seimbang dalam kehidupan," kata Rini, Minggu, 12 Juli 2926.
Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah. Meski demikian, Rini menegaskan penerapan fleksibilitas kerja tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan publik.
Ia berharap pengaturan fleksibilitas kerja dapat memberi ruang bagi ASN untuk mendampingi anak pada hari pertama sekolah tanpa mengurangi profesionalisme, produktivitas. Maupun kualitas layanan kepada masyarakat.
Rini menjelaskan kebijakan tersebut juga mendukung Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS). Ini yang diatur dalam Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 17 Tahun 2026.
Menurutnya, gerakan tersebut merupakan bagian dari strategi penguatan ketahanan keluarga menuju Indonesia Emas 2045. Sekaligus mendorong keterlibatan orang tua, khususnya ayah, dalam pengasuhan dan pendidikan anak sejak dini.
"Kehadiran orang tua dalam tumbuh kembang anak bukan sekadar pelengkap, melainkan pilar penting yang memiliki dampak jangka panjang. Gerakan ini diharapkan dapat memperkuat kedekatan orang tua, khususnya ayah, dengan anak," ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....