Mensos Tekankan Peran Pemda dalam Pemutakhiran DTSEN
- 14 Jul 2026 23:40 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Mensos Saifullah Yusuf menegaskan pemerintah daerah berperan penting dalam pemutakhiran dan pemanfaatan DTSEN
- Pemda didorong aktif melakukan verifikasi lapangan dan sosialisasi agar bansos semakin tepat sasaran
- Seluruh penerima PKH dan bantuan sembako kini berada pada kelompok Desil 1 hingga Desil 4
- Hingga 12 Juli 2026, usulan pemutakhiran DTSEN mencapai lebih dari 20 juta keluarga, termasuk 5,5 juta usulan dari pemerintah daerah
- Kemendagri meminta seluruh pemerintah daerah aktif memperbarui DTSEN sebagai dasar penyusunan kebijakan dan penyaluran bansos
RRI.CO.ID, Jakarta – Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan pemerintah daerah memiliki peran penting dalam pemutakhiran dan pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Keterlibatan aktif pemerintah daerah dinilai menjadi kunci agar penyaluran bantuan sosial semakin tepat sasaran.
Penegasan tersebut disampaikan Gus Ipul saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin 13 Juli 2026. Rapat dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan dihadiri Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, serta jajaran pemerintah daerah secara daring.
Gus Ipul mengatakan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar dalam memperbarui data masyarakat. Selain itu, pemerintah daerah juga berperan melakukan verifikasi lapangan dan menyosialisasikan pentingnya pemutakhiran data kepada masyarakat.
"Saya ingin menegaskan bahwa peran pemda sangat dibutuhkan, aktif pemutakhiran, aktif pemanfaatan, ikut verifikasi lapangan dan sosialisasi ke masyarakat. Tanpa pemda, pemutakhiran dan pemanfaatan DTSEN tidak bisa maksimal," kata Gus Ipul.
Menurutnya, pemutakhiran DTSEN telah memberikan hasil positif terhadap ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial. Berdasarkan evaluasi pemerintah, seluruh penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako kini berada pada kelompok Desil 1 sampai Desil 4.
Ia menjelaskan kondisi tersebut merupakan hasil proses pengalihan bertahap sejak Triwulan I 2025 hingga Triwulan II 2026. Dengan demikian, tidak ada lagi penerima bantuan sosial yang berada di luar kelompok sasaran tersebut.
"Ini bukti semakin nyata. Semakin dimutakhirkan, tentu semakin tepat sasaran," ucapnya.
Gus Ipul mengungkapkan hingga 12 Juli 2026 usulan pemutakhiran DTSEN melalui Kemensos telah mencapai lebih dari 20 juta keluarga. Sebanyak 5,5 juta keluarga di antaranya merupakan usulan yang berasal dari pemerintah daerah.
Ia menyebut Jawa Barat menjadi provinsi paling aktif melakukan pemutakhiran data. Posisi berikutnya ditempati Jawa Tengah dan Jawa Timur, sedangkan Kota Bekasi menjadi pemerintah kota dengan pembaruan data terbanyak.
"Khusus yang terbesar ini Jawa Barat, Jawa Tengah, disusul kemudian Jawa Timur. Dan Kota Bekasi menjadi kota yang paling aktif. Ini contoh yang harus kita dorong merata di seluruh provinsi dan kabupaten/kota," katanya.
Gus Ipul menjelaskan pemutakhiran DTSEN dilakukan melalui dua mekanisme. Jalur pertama adalah jalur formal yang dimulai dari RT dan RW, kemudian diteruskan ke desa atau kelurahan, dinas sosial, pemerintah daerah, Kemensos, hingga BPS.
Proses tersebut menggunakan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). Sistem itu telah terhubung antara operator desa, dinas sosial kabupaten dan provinsi, Kemensos, serta DTSEN yang dikelola BPS.
"Inilah kanal resmi dimana tentu kita harapkan kontribusi pemerintah daerah dan pemerintah desa untuk benar-benar bisa terlibat dalam pemutakhiran ini. Jalur formal ini sangat strategis dan ini harus kita dorong terus," ucapnya.
Selain jalur formal, masyarakat juga dapat berpartisipasi dalam pemutakhiran data melalui mekanisme yang telah disediakan pemerintah. Langkah tersebut diharapkan membuat perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat lebih cepat tercatat dalam DTSEN.
Gus Ipul turut mengapresiasi dukungan Kemendagri dan BPS dalam proses pemutakhiran DTSEN. Menurutnya, kolaborasi antarlembaga menjadi faktor penting untuk menghadirkan data yang semakin akurat.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta seluruh pemerintah daerah terlibat aktif dalam proses pemutakhiran DTSEN. Menurutnya, data yang akurat tidak hanya dibutuhkan pemerintah pusat, tetapi juga menjadi dasar penyusunan berbagai kebijakan di daerah.
"Kita minta pemda untuk aktif terlibat agar datanya lebih akurat dan bisa digunakan. Baik oleh pemerintah pusat untuk bansos maupun juga untuk pemerintah daerah sendiri," kata Tito.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....