Bapanas Gunakan DTSEN Versi 3 Salurkan Bantuan Pangan

  • 14 Jul 2026 21:57 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Bapanas menggunakan DTSEN versi 3 sebagai dasar penyaluran bantuan pangan Juli–September 2026
  • Sebanyak 33,24 juta penerima memperoleh 10 kilogram beras per bulan melalui Perum Bulog
  • DTSEN versi 3 diharapkan meningkatkan ketepatan sasaran penerima bantuan pemerintah
  • BPS mencatat DTSEN versi 3 memuat 290,1 juta individu dan 95,98 juta keluarga
  • Bapanas juga melaporkan progres SPHP beras, Gerakan Pangan Murah, dan SPHP Jagung untuk menjaga stabilitas pangan

RRI.CO.ID, Jakarta – Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan penyaluran bantuan pangan (Banpang) periode Juli hingga September 2026 menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) versi 3 tahun 2026. Data terbaru tersebut digunakan untuk memastikan bantuan pemerintah diterima masyarakat yang berhak.

Direktur Kewaspadaan Pangan Bapanas, Nita Yulianis, mengatakan penyaluran bantuan pangan dilakukan melalui Perum Bulog kepada 33,24 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP). Setiap penerima akan memperoleh 10 kilogram beras setiap bulan selama Juli, Agustus, dan September 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Jakarta, Senin 13 Juli 2026. Penyaluran bantuan mengacu pada DTSEN versi 3 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) pada 10 Juli 2026.

"Bahwa DTSEN yang akan digunakan dalam penyaluran bantuan pangan tersebut akan merujuk pada rilis terbaru BPS (DTSEN versi 3) yang telah disampaikan Kepala BPS pada hari ini," kata Nita.

Menurut Bapanas, DTSEN versi 3 menjadi basis data terbaru pemerintah dalam penyaluran bantuan pangan maupun berbagai program bantuan sosial lainnya. Penggunaan data terbaru diharapkan meningkatkan ketepatan sasaran penerima manfaat.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan DTSEN versi 3 disusun melalui pemutakhiran dari berbagai sumber data pemerintah. Pembaruan tersebut juga memanfaatkan hasil survei yang dilakukan BPS.

Data tersebut berasal dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), data jamaah haji, mustahik Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas), Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), hingga hasil verifikasi Sekolah Rakyat dan pemerintah daerah.

"Per 10 Juli 2026 kami mengeluarkan versi ketiga 2026 dimana berdasarkan hasil pemutakhiran ini DTSEN adalah berjumlah 290.125.073 record individu dan 95.980.577 record keluarga," ucap Amalia.

BPS mencatat sebanyak 14.123.295 keluarga mengalami perubahan desil kesejahteraan pada DTSEN versi 3. Perubahan tersebut menjadi dasar penyesuaian penerima bantuan agar penyaluran lebih tepat sasaran.

Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan pemutakhiran data dilakukan sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. Langkah tersebut bertujuan memastikan bantuan pemerintah disalurkan berdasarkan kondisi riil masyarakat.

"Data sangat dinamis antara pagi dan sore sudah berubah, apalagi kemudian hari esoknya karena data itu bergantung pada realitas yang ada di lapangan. Oleh karena itu diharapkan dengan konsolidasi data ini kita bisa membaca hal-hal yang ada di lapangan, sehingga kita tidak membantu keluarga-keluarga yang tidak memenuhi kriteria," kata Gus Ipul.

Ia menambahkan masyarakat dapat ikut memperbarui data DTSEN melalui aplikasi Cek Bansos, layanan Call Center 171, maupun kanal WhatsApp Lapor Bansos. Jalur partisipatif tersebut melengkapi mekanisme pemutakhiran data secara berjenjang.

Selain penyaluran bantuan pangan, Bapanas juga melaporkan perkembangan berbagai program stabilisasi pangan nasional. Hingga 11 Juli 2026, realisasi penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) mencapai 457 ribu ton atau 55,22 persen dari target 828 ribu ton.

Penyaluran bantuan pangan periode Februari-Maret kepada 33,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) juga telah mencapai 99,70 persen. Setiap penerima memperoleh 10 kilogram beras dan dua liter minyak goreng setiap bulan.

Bapanas juga terus memperluas pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM). Hingga 11 Juli 2026, program tersebut telah dilaksanakan sebanyak 5.884 kali di 38 provinsi dan 440 kabupaten/kota, dengan tambahan 272 kegiatan ditargetkan berlangsung sepanjang Juli.

Untuk menjaga stabilitas harga telur ayam ras, Bapanas turut menyalurkan jagung pakan melalui program SPHP Jagung. Hingga 11 Juli 2026, realisasi penyaluran mencapai 74.123 ton atau 34,77 persen dari alokasi 213.200 ton.

Kepala Bapanas yang juga Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, sebelumnya menegaskan pemerintah akan terus mengoptimalkan berbagai instrumen stabilisasi pangan. Menurutnya, Gerakan Pangan Murah, SPHP beras, dan bantuan pangan menjadi langkah menjaga pasokan, keterjangkauan harga, serta daya beli masyarakat.

"Pemerintah hadir melalui berbagai instrumen, mulai dari Gerakan Pangan Murah, SPHP beras, hingga bantuan pangan, untuk memastikan masyarakat tetap tenang dan daya beli terjaga," ucap Amran.

Bapanas memastikan sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, badan usaha milik negara pangan, dan pemangku kepentingan lainnya akan terus diperkuat. Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas pasokan, mengendalikan inflasi pangan, serta melindungi daya beli masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....