Kemendikdasmen: MPLS di PAUD Utamakan Belajar Sambil Bermain
- 13 Jul 2026 14:20 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pemerintah melalui Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq menegaskan bahwa MPLS di PAUD harus menerapkan prinsip belajar sambil bermain (play-based learning) sebagai filosofi utama.
- Pelaksanaan MPLS di PAUD diserahkan kepada pengelola masing-masing satuan pendidikan dengan ketentuan tetap menyesuaikan karakteristik perkembangan anak usia dini.
- Satuan PAUD dilarang mengadopsi pola pembelajaran terlalu akademis yang menyerupai fungsi sekolah dasar atau menengah, dan harus tetap menjadi ruang bermain yang menyenangkan.
- Pemerintah akan melakukan pengawasan berkelanjutan terhadap pelaksanaan MPLS melalui sosialisasi, penerbitan regulasi, dan kunjungan langsung ke sekolah-sekolah untuk mencegah praktik perundungan dan perpeloncoan.
RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah menyatakan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di PAUD harus tetap berpegang pada prinsip belajar sambil bermain. Hal itu dikatakan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq.
Menurutnya, MPLS di tingkat pendidikan PAUD menekankan aktivitas bermain sebagai bagian utama proses belajar. "Kalau PAUD itu prinsip filosofinya belajar sambil bermain, jadi play-based learning," kata Fajar usai meninjau pelaksanaan MPLS 2026 di SMA Labschool Kebayoran, Jakarta, Senin 13 Juli 2026.
Menurutnya, pelaksanaan MPLS di PAUD diserahkan kepada pengelola masing-masing satuan pendidikan. Meski demikian, ia menegaskan kegiatan yang dilaksanakan tetap harus menyesuaikan karakteristik perkembangan anak usia dini.
"Yang terpenting, jangan sampai nanti pembelajarannya terlalu menonjol," ujar dia. Fajar mengatakan, PAUD harus menjadi ruang yang menyenangkan bagi anak untuk mengenal sekolah.
"Bagaimana tetap PAUD itu ada taman bermain anak-anak. Ada aspek pembelajaran sebagai bagian dari aspek sekundernya," katanya.
Ia-pun mengingatkan agar satuan PAUD tidak mengadopsi pola pembelajaran yang terlalu akademis. "Jangan sampai nanti malah PAUD terlalu dalam seperti memerankan fungsi sekolah dasar atau menengah," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wamendikdasmen menegaskan, sekolah harus menjadi rumah kedua bagi anak-anak. Ia mendorong seluruh satuan pendidikan menciptakan ekosistem pembelajaran yang ramah, inklusif, serta mendukung tumbuh kembang anak.
"Pemerintah terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan MPLS melalui sosialisasi, penerbitan regulasi, dan kunjungan langsung ke sekolah-sekolah. Agar kegiatan berlangsung tanpa praktik perundungan maupun perpeloncoan," katanya dia.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....