Kemenhut Siapkan Pilot Drone Perkuat Intelijen Penegakan Hukum Kehutanan

  • 12 Jul 2026 21:35 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyiapkan personel bersertifikat pilot drone untuk memperkuat sistem intelijen dan penegakan hukum kehutanan. Langkah ini dilakukan guna meningkatkan pengawasan kawasan hutan.

Selain itu juga untuk mempercepat pengumpulan data dan alat bukti berbasis spasial. Salah satunya dalam menangani kejahatan kehutanan yang kian kompleks.

Sebanyak 46 personel Intelligence Center mengikuti bimbingan teknis penggunaan Unmanned Aerial Vehicle (UAV) atau drone di Bandung Jawa Barat. Peserta berasal dari Sekretariat Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, seluruh direktorat teknis, hingga Balai Gakkum Kehutanan di berbagai daerah.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, mengatakan drone kini bukan lagi sekadar alat dokumentasi. Melainkan telah menjadi instrumen strategis untuk mendukung operasi intelijen.

“Yakni dalam pengawasan kawasan hutan, verifikasi lapangan, hingga pengumpulan alat bukti yang cepat dan akurat. Dengan melalui data spasial yang lebih cepat, akurat, dan terukur,” ujar Dwi, dalam keterangannya, Minggu, 12 Juli 2026.

Menurutnya, perkembangan modus kejahatan kehutanan yang semakin terorganisasi dan memanfaatkan teknologi menuntut aparat penegak hukum beradaptasi. Pengawasan tidak lagi dapat mengandalkan metode konvensional, tetapi harus didukung teknologi yang mampu menjangkau kawasan hutan yang luas.

Direktur Pencegahan dan Penanganan Pengaduan, Yazid Nurhuda, menambahkan seluruh data hasil pemantauan drone nantinya diintegrasikan ke Intelligence Center. Integrasi tersebut diharapkan menjadi dasar pengambilan keputusan dalam kegiatan intelijen hingga penyusunan operasi penegakan hukum.

“Data spasial hasil pemantauan drone harus terintegrasi ke Intelligence Center. Agar nantinya setiap keputusan penegakan hukum didasarkan pada informasi yang valid dan akurat,” kata Yazid.

Selama pelatihan, peserta memperoleh materi mengenai regulasi pengoperasian pesawat udara tanpa awak. Kemudian keselamatan penerbangan, Aeronautical Decision Making, Crew Resource Management, manajemen risiko, penggunaan aplikasi SIDOPI GO.

Dan juga praktik pemetaan lapangan. Seluruh peserta juga mengikuti uji sertifikasi untuk memperoleh kompetensi resmi sebagai pilot drone. Pelatihan melibatkan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Asosiasi Pilot Drone Indonesia, serta AirNav Indonesia.

Kemenhut menilai pemanfaatan drone akan meningkatkan efektivitas deteksi dini gangguan kawasan hutan. Serta pengawasan aktivitas ilegal, perencanaan operasi, hingga pembuktian perkara kehutanan.

Teknologi tersebut juga membantu petugas memetakan kondisi lapangan sebelum operasi dilakukan. Sehingga pergerakan personel menjadi lebih efisien dan risiko keselamatan dapat diminimalkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....