PKP Sesuaikan Persyaratan Material Bedah Rumah untuk Perluas Keterlibatan UMKM

  • 11 Jul 2026 03:55 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kementerian PKP menyesuaikan persyaratan material program bedah rumah agar lebih banyak UMKM dapat berpartisipasi
  • Penyesuaian persyaratan dilakukan sesuai tata kelola dan telah dikoordinasikan bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
  • Program gentengisasi akan dilaksanakan secara masif melalui bedah rumah pada 400 ribu rumah di seluruh Indonesia

RRI.CO.ID, Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan pemerintah menyesuaikan persyaratan material dalam program bedah rumah. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan agar lebih banyak pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dapat berpartisipasi.

Menteri PKP ini menjelaskan penyesuaian persyaratan tersebut tetap dilakukan sesuai tata kelola dan ketentuan yang berlaku. Menurut Maruarar, kebijakan tersebut telah dikoordinasikan bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Kita mau majukan UMKM, persyaratannya tadinya kita mau menggunakan SNI (Standar Nasional Indonesia), tapi kita turunkan. Karena tidak semua UMKM memenuhi itu, bisa dengan kehandalan dari balai keramik, contohnya seperti itu," kata Menteri Ara usai rapat koordinasi program bedah rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat, 10 Juli 2026.

Menteri Ara menilai penyesuaian tersebut mendukung pelaksanaan program strategis pemerintah pada sektor perumahan. Ia menyebut program gentengisasi juga akan dilaksanakan secara masif melalui bedah rumah di seluruh Indonesia.

"Karena program strategis dan niat baik dari Presiden Prabowo, contoh soal gentengisasi. Itu akan langsung dieksekusi dengan masif dari program bedah rumah, di 400 ribu rumah di seluruh Indonesia," ujarnya.

Ia juga menegaskan Kementerian PKP menjalankan seluruh program berdasarkan visi Presiden dengan tata kelola yang baik. Maruarar menambahkan pelaksanaan program juga membutuhkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar berjalan secara optimal.

"Sebagai pembantu Presiden, kita tidak punya visi misi sendiri, yang hanya adalah visi misi Presiden. Kita menjalankan itu di lapangan dengan tata kelola yang baik, kualitas yang baik, dan penyerapan yang baik, dan koordinasi yang baik," kata Menteri PKP tersebut.

Selain itu, Maruarar mengungkapkan pihaknya juga akan menyiapkan nota kesepahaman (MoU) bersama Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pusat Statistik (BPS). Menurutnya, hal tersebut bertujuan memperkuat koordinasi, pemanfaatan data, serta dukungan teknis dalam pelaksanaan program.

Ia menambahkan kerja sama itu juga akan didukung pembentukan struktur pelaksanaan yang dipimpin Kementerian Dalam Negeri. Langkah tersebut diharapkan memperkuat sinergi antarlembaga dalam menjalankan program BSPS secara nasional.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....