Pemerintah Perkuat Pendataan BSPS agar Penyaluran Bantuan Tepat Sasaran
- 07 Jul 2026 15:10 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pemerintah memperkuat koordinasi pendataan, verifikasi, dan penetapan penerima Program BSPS berbasis data terintegrasi
- Kementerian PKP menilai dukungan pemerintah daerah dan data akurat BPS menjadi kunci penyaluran bantuan tepat sasaran
- Kemendagri mengonsolidasikan pemerintah daerah untuk mengusulkan calon penerima yang diverifikasi BPS dan Kementerian PKP
RRI.CO.ID, Jakarta – Pemerintah terus memperkuat koordinasi pendataan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) agar penyaluran bantuan semakin tepat sasaran. Langkah tersebut dilakukan melalui sinergi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Koordinasi tersebut difokuskan pada proses pendataan, verifikasi, serta penetapan calon penerima bantuan berbasis data terintegrasi. Pemerintah menilai penguatan data menjadi kunci memastikan bantuan diterima masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan peningkatan alokasi Program BSPS membutuhkan koordinasi lebih kuat bersama pemerintah daerah. Menurutnya, dukungan data akurat juga diperlukan agar penyaluran bantuan berjalan lebih efektif.
"Kami mendapat dukungan luar biasa dari Mendagri melalui koordinasi dengan seluruh kepala daerah. Sehingga proses pelaksanaannya dapat berjalan lebih baik," kata menteri yang akrab disapa Ara itu dalam keterangan tertulis yang dikutip, Selasa, 7 Juli 2026.
Menteri Ara mengatakan dukungan data akurat dari BPS juga diperlukan untuk memastikan penyaluran Program BSPS tepat sasaran. "Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, kami juga mendapat dukungan penuh dari BPS melalui penyediaan data yang akurat," ujarnya.
Menteri PKP mengatakan sinergi tersebut juga akan diterapkan dalam program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) kawasan perbatasan. Menurutnya, Kemendagri turut mendukung rencana perbaikan sekitar 15 ribu rumah di wilayah tersebut.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan Kemendagri akan terus menjalankan pembinaan dan pengawasan kepada pemerintah daerah. Menurut Tito, pemerintah daerah mengusulkan calon penerima bantuan untuk diverifikasi menggunakan data BPS selanjutnya dicek tim PKP langsung.
"Kami mengonsolidasikan pemerintah daerah untuk menyampaikan usulan calon penerima bantuan. Selanjutnya usulan diverifikasi menggunakan data BPS dan dilakukan pengecekan lapangan oleh tim Kementerian PKP sehingga bantuan benar-benar tepat sasaran," ujar Mendagri tersebut.
Ia mengatakan mekanisme serupa juga akan diterapkan pada program perbaikan rumah di kawasan perbatasan. Hingga kini, lanjutnya, pemerintah telah menerima sekitar 36 ribu usulan yang akan diverifikasi lebih lanjut.
Kemendagri juga akan mengonsolidasikan seluruh kepala daerah untuk mempercepat pelaksanaan Program BSPS secara nasional. Langkah tersebut diharapkan membuat seluruh pemerintah daerah bergerak secara paralel mendukung pelaksanaan program.
Di sisi lain, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan kesiapan BPS mendukung Program BSPS melalui penyediaan data statistik akurat. Menurutnya, koordinasi antara BPS daerah, pemerintah daerah, dan Kementerian PKP akan terus diperkuat.
Penguatan sinergi antarlembaga tersebut diharapkan mempercepat pengurangan RTLH di berbagai daerah. Pemerintah juga memastikan penyaluran Program BSPS berlangsung transparan, berbasis data, dan tepat sasaran.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....