Menhut: Presiden Prabowo Terbitkan Inpres Penyelamatan Gajah Sumatra-Kalimantan

  • 10 Jul 2026 15:26 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Instruksi Presiden tentang penyelamatan populasi dan habitat Gajah Sumatra serta Gajah Kalimantan.
  • Inpres mengatur keterlibatan 9 kementerian termasuk Kehutanan, Pertanian, Dalam Negeri, ATR/BPN, ESDM, Pekerjaan Umum, Lingkungan Hidup, Keuangan, dan Investasi dalam program penyelamatan gajah.
  • Instruksi Presiden mewajibkan pembangunan infrastruktur seperti jalan harus menyediakan koridor satwa dan area preservasi untuk memastikan pergerakan gajah tidak terputus dan tersedia makanan yang cukup.

RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memberikan kabar baik bagi seluruh Gajah Sumatra dan Kalimantan. Menhut mengumumkan Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang penyelamatan populasi dan habitat Gajah Sumatra serta Kalimantan.

Hal ini disampaikannya saat video call dengan Anak Gajah bernama Nona Seroja yang berada di Taman Nasional Tesso Nilo, Riau. Inpres ini disebut menjadi ‘kado’ bagi Nona Seroja yang tengah genap berusia satu bulan.

“Hari ini tanggal 10 Juli ulang harinya Nona Seroja, selamat ulang hari untuk Nona Seroja, Ada kabar gembira untuk Nona Seroja, Bang Domang, Gajah Sumatra dan Gajah Kalimantan," kata Menhut dikutip dari lama Instagramnya, Jumat, 10 Juli 2026.

"Telah terbit Instruksi Presiden untuk penyelamatan populasi Gajah dan habitat Gajah Sumatera dan Kalimantan,” ujarnya. Menhut menjelaskan, Inpres tersebut mengatur keterlibatan berbagai sektor agar penyelamatan populasi dan habitat gajah terlindungi.

Ia mencontohkan, apabila pembangunan infrastruktur seperti jalan melintasi kawasan jelajah gajah (home range), maka harus disiapkan koridor satwa. Hal ini dilakukan agar pergerakan gajah tidak terputus.

“Kalau misalnya Kementerian Pekerjaan Umum membangun jalan dan itu mengganggu home range gajah, maka wajib dibuat koridor sendiri. Begitu juga kalau ada perkebunan yang masuk ke jalur jelajah gajah," ujarnya.

"Harus ada ruang yang dikosongkan bahkan diperkaya menjadi area preservasi. Supaya gajah tetap bisa bergerak di habitatnya dengan makanan yang cukup,” kata Raja Antoni.

Dalam impres disebutkan, terdapat 9 menteri yang terlibat dalam penyelamatan populasi dan habitat gajah. Diantaranya Menteri Kehutanan, Menteri Pertanian, Menteri Dalam Negeri, Menteri ATR/BPN, Menteri ESDM, dan Menteri Pekerjaan Umum.

Lalu Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Keuangan, Menteri Investasi dan Hilirisasi. Selain itu turut serta Kepolisian, Gubernur, Bupati Walikota di Sumatra dan Kalimantan Utara.

“Semua kementerian yang mendapat amanat dalam Inpres ini mempunyai kewajiban menjaga rumahnya Nona Seroja, Bang Domang, dan kawan-kawannya. Insyaallah nanti kita akan eksekusi lebih baik lagi di lapangan,” ujar Raja Antoni.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....