Pemerintah Luncurkan SRUK Perkuat Pasar Karbon Indonesia

  • 10 Jul 2026 12:30 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pemerintah meluncurkan SRUK untuk memperkuat pasar karbon nasional
  • SRUK menjadi sistem pencatatan karbon yang transparan dan berstandar internasional
  • Pemerintah menargetkan manfaat ekonomi karbon dirasakan hingga masyarakat tingkat tapak
  • Penguatan pasar karbon dilakukan melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga
  • SRUK diharapkan mendorong investasi hijau dan ekonomi rendah karbon Indonesia

RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah resmi meluncurkan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) untuk memperkuat pengembangan pasar karbon nasional. Sistem tersebut disiapkan agar perdagangan karbon Indonesia berjalan transparan, kredibel, dan sesuai standar internasional.

Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan), Zulkifli Hasan mengatakan, SRUK menjadi fondasi penting dalam memastikan setiap unit karbon memiliki integritas dan dapat ditelusuri. Sistem tersebut juga bertujuan mencegah risiko penghitungan ganda atau double counting dalam transaksi karbon.

"Pasar karbon yang berintegritas harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat di tapak. Mereka yang menjaga hutan dan ekosistem harus menjadi pihak yang pertama merasakan nilai ekonomi karbon," katanya di Jakarta, Rabu 9 Juli 2026.

Menurutnya, pengembangan pasar karbon tidak hanya diarahkan sebagai instrumen perdagangan. Pemerintah ingin nilai ekonomi karbon juga memberikan dampak terhadap pemerataan kesejahteraan masyarakat.

"SRUK dibangun bukan hanya untuk memenuhi standar internasional. Tetapi juga menjadi instrumen pemerataan kesejahteraan," ucapnya.

SRUK dikembangkan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga di bawah Komite Pengarah Nilai Ekonomi Karbon (NEK). Sistem ini dirancang mengikuti praktik terbaik pasar karbon global untuk meningkatkan kepercayaan investor dan pembeli internasional.

Menteri Lingkungan Hidup (Menteri LH), Moh Jumhur Hidayat mengatakan, peluncuran SRUK menjadi bagian dari penguatan ekonomi hijau yang inklusif. Menurutnya, sistem tersebut akan menghubungkan berbagai instrumen dan pelaku dalam ekosistem nilai ekonomi karbon.

"SRUK akan menjadi simpul utama yang menghubungkan berbagai instrumen dan pelaku Nilai Ekonomi Karbon. Ini untuk memastikan manfaat ekonomi dari nilai karbon yang kredibel, berintegritas, dan inklusif dapat dirasakan hingga ke tingkat tapak," katanya.

Sementara itu, Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo menilai penguatan pasar karbon membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Ia mengapresiasi percepatan pemerintah dalam membangun ekosistem tersebut.

"Membangun pasar karbon membutuhkan kerja lintas sektor. Kolaborasi seperti inilah yang menjadi modal penting agar Indonesia mampu menjadi pemain utama di pasar karbon global," ucapnya.

Dukungan terhadap SRUK juga datang dari komunitas internasional. Managing Director Climate Data Steering Committee (CDSC) Alice Carr menilai sistem registri karbon Indonesia telah mengadopsi prinsip tata kelola yang menjadi acuan pasar global.

"Transparansi, akuntabilitas, dan kualitas data merupakan elemen utama dalam membangun kepercayaan pasar global. Indonesia telah mengambil langkah yang sangat baik ke arah tersebut," ucapnya.

Penguatan ekosistem karbon turut dilakukan melalui regulasi sektor jasa keuangan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan POJK Nomor 10 Tahun 2026 terkait perdagangan karbon melalui bursa.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan aturan tersebut disiapkan agar perdagangan karbon berjalan aman. Regulasi juga diharapkan mendukung pembiayaan menuju ekonomi rendah karbon.

"Regulasi ini merupakan wujud komitmen OJK untuk memastikan perdagangan karbon. Melalui bursa berlangsung secara transparan, berintegritas, dan memberikan pelindungan kepada investor," katanya.

Pemerintah berharap keberadaan SRUK dapat mempercepat pencapaian target penurunan emisi nasional. Selain itu, pasar karbon diharapkan menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru sekaligus membuka peluang investasi hijau bagi Indonesia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....