DPR Soroti Rp67 Triliun Anggaran Pendidikan 2025 Tak Terserap

  • 08 Jul 2026 17:25 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Anggota Komisi XI DPR RI Didik Haryadi menyoroti masih adanya anggaran pendidikan Tahun Anggaran 2025 yang belum terealisasi
  • Politikus PDI Perjuangan itu menilai pemerintah perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai penyebab tidak terserapnya anggaran tersebut

RRI.CO.ID, Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI Didik Haryadi menyoroti masih adanya anggaran pendidikan Tahun Anggaran 2025 yang belum terealisasi. Dengan besaran Rp67 triliun, menurutnya belum memenuhi kewajiban alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN.

“Pelaksanaan mandatory spending untuk anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN tidak dijalankan secara penuh. Realisasinya hanya mencapai 90,68 persen,” kata Didik kepada wartawan, Rabu, 8 Juli 2026.

Politikus PDI Perjuangan itu menilai pemerintah perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai penyebab tidak terserapnya anggaran tersebut. Mengingat sektor pendidikan merupakan salah satu belanja wajib yang telah diamanatkan undang-undang.

Selain itu, Didik juga meminta pemerintah menjelaskan sejumlah pos anggaran lain dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBN 2025. Ia menyoroti penggunaan Dana Tunggal Sosial Nasional (DTSN), Saldo Anggaran Lebih (SAL), penyelesaian pekerjaan menggunakan rekening penampungan akhir tahun anggaran.

Hingga struktur kepemilikan investasi permanen pemerintah melalui BP BUMN dan BPI Danantara beserta laporan keuangan yang telah diaudit. Menurutnya, pemerintah juga harus menyampaikan laporan kinerja pengelolaan seluruh kekayaan negara yang dipisahkan sebagai bentuk akuntabilitas.

“Laporan kinerja tersebut sangat diperlukan untuk membuktikan bahwa pengelolaan kekayaan negara yang dipisahkan. Dan kini telah memenuhi amanat konstitusi, khususnya Pasal 33 UUD NRI 1945,” ujarnya.

Dalam pembahasan RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025, Didik menegaskan berbagai catatan. Dan perlu dijawab pemerintah agar pengelolaan keuangan negara semakin transparan dan akuntabel.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....