Menko Yusril: Demokrasi Harus Berlandaskan Hukum dan Etika
- 08 Jul 2026 18:15 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan demokrasi tidak cukup dijalankan melalui prosedur politik semata
- Tetapi harus ditopang supremasi hukum, etika, serta kedewasaan dalam menyikapi perbedaan
- Pernyataan tersebut disampaikan Yusril saat menyampaikan orasi kebangsaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan demokrasi tidak cukup dijalankan melalui prosedur politik semata. Tetapi harus ditopang supremasi hukum, etika, serta kedewasaan dalam menyikapi perbedaan.
Pernyataan tersebut disampaikan Yusril saat menyampaikan orasi kebangsaan. Sekaligus meresmikan Pusat Kajian Konstitusi dan Demokrasi (PUSAKAD) Universitas PGRI Kanjuruhan Malang, Jawa Timur.
"Kita tidak mungkin memaksakan kehendak kita kepada orang lain meskipun kita dalam posisi mayoritas. Kita harus merumuskan sesuatu dengan kata yang baik dan cara yang baik, bahasa itu menunjukkan bangsa, bahasa yang baik menunjukkan bangsa yang baik," ujar Yusril, Rabu, 8 Juli 2026.
Yusril mengatakan hukum dan politik merupakan dua aspek yang saling berkaitan dalam kehidupan bernegara. Karena itu, pembangunan demokrasi Indonesia harus berlandaskan supremasi hukum, etika, dan nilai-nilai kearifan lokal.
Menurutnya, negara hukum dan demokrasi harus berjalan beriringan. Kekuasaan harus tunduk pada hukum, sementara demokrasi dijalankan dengan menjunjung kejujuran, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap nilai kemanusiaan.
Ia juga mengingatkan perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan artifisial (AI), perlu diarahkan oleh nilai-nilai etika agar kemajuan teknologi tetap memberikan manfaat bagi kehidupan manusia. Selain itu, Yusril menilai kearifan lokal dan budaya bangsa perlu menjadi landasan dalam pembangunan hukum nasional.
Ia mengatakan hukum Indonesia harus terus berkembang dengan tetap mencerminkan jati diri bangsa dalam kerangka negara hukum yang demokratis. "Hukum kita ke depan harus sejalan dengan ruh dan spirit dari bangsa kita sendiri, dalam konteks demokratis," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Yusril juga berpesan kepada mahasiswa agar mengedepankan kepentingan masyarakat ketika terjun ke dunia politik maupun profesi lainnya. Serta mampu melahirkan kebijakan yang memberikan manfaat bagi generasi mendatang.
Ia menambahkan Indonesia memiliki potensi besar berkat posisi strategis dan kekayaan sumber daya alam. Namun, menurutnya, potensi tersebut perlu didukung pembenahan sistem pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
"Yang paling penting adalah wilayah strategis dan kekayaan alam luar biasa yang kita miliki belum sepenuhnya kita manfaatkan. Wajah pendidikan kita harus kita ubah," ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....