Ketua Komisi V Ingatkan Alokasi Anggaran Ditjen SDA 2027 Harus Direkomposisi
- 08 Jul 2026 17:10 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menilai alokasi anggaran Direktorat Jenderal SDA tahun 2027 perlu direkomposisi agar lebih berkeadilan
- Komisi V menemukan ketimpangan sebaran anggaran antardaerah, termasuk perbedaan alokasi
- Finalisasi pagu anggaran 2027 menunggu penyusunan kembali komposisi anggaran serta Nota Keuangan pemerintah
RRI.CO.ID, Jakarta – Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan, alokasi anggaran Ditjen Sumber Daya Alam (SDA) Kementerian PU tahun 2027 harus direkomposisi. Ia menilai hal itu penting agar sebaran anggaran antardaerah lebih berkeadilan dan merata.
Menurutnya, evaluasi dilakukan setelah Komisi V DPR RI mencermati paparan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Direktorat Jenderal SDA. Ia mengatakan, distribusi anggaran antarwilayah masih menunjukkan ketimpangan yang cukup mencolok.
"Makanya tadi kita minta supaya anggaran ini direkomposisi kembali. Karena setelah saya buka, sebaran alokasi anggaran antarwilayah di paparan Pak Dirjen ini sangat jomplang dan tidak merata," kata Lasarus saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Direktorat Jenderal SDA (Ditjen SDA) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 8 Juli 2026.
Ia mengatakan, pemerataan pembangunan tidak selalu diukur dari besaran anggaran yang sama pada setiap daerah. Menurutnya, setiap wilayah harus tetap merasakan manfaat pembangunan melalui distribusi anggaran yang berkeadilan.
"Merata bukan berarti sama, tapi rasa keadilan bagi seluruh masyarakat di Indonesia itu paling tidak terasa. Bahwa seluruh wilayah itu kebagian kue pembangunan ini, jangan menumpuk di satu daerah saja," ujarnya.
Politisi dari fraksi PDI-P ini juga mencontohkan masih terdapat perbedaan alokasi anggaran yang sangat jauh antarwilayah dalam rancangan tersebut. Ia menyebut terdapat daerah yang memperoleh anggaran lebih dari Rp2 triliun, sedangkan daerah lain hanya menerima Rp48 juta.
"Ini ada sampai 2 triliun lebih, tapi ada satu daerah yang hanya 48 juta. Empat puluh delapan juta ini bahkan tidak cukup bayar gaji pegawainya," katanya.
Menurut Lasarus, hasil rapat telah menyepakati perlunya penyusunan kembali komposisi alokasi anggaran Direktorat Jenderal SDA. Ia menjelaskan finalisasi pagu anggaran masih menunggu penyampaian Nota Keuangan pemerintah.
"Rapat kita hari ini sudah ada kesimpulannya, ini direkomposisi kembali. Jadi, belum bisa kita kunci sebelum rapat pembacaan nota keuangan dari pemerintah terkait tambah kurang anggaran tahun 2027," ucap Lasarus.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....