Dewan Pers Beri Lisensi UKW Wartawan Siber pada RRI
- 07 Jul 2026 15:05 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Dewan pers berikan pengesahan lisensi UKW wartawan siber kepada RRI
- Direktur utama LPP RRi I Hendrasmo menerima pengesahan lisensi UKW wartawan siber kepada RRI
- Dewan pers apresiasi wartawan siber RRI
- RRI sebagai media Platform RRI di era digital
RRI.CO.ID, Jakarta - Dewan Pers resmi mengesahkan LPP RRI sebagai Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (UKW) siber. Lisensi ini diterima Direktur Utama LPP RRI I Hendrasmo dari anggota Dewan Pers, Maha Eka Swasta.
Dalam kesempatan tersebut, Dirut Utama LPP RRI I Hendrasmo menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Dewan Pers kepada LPP RRI. "Kami menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan dewan pers kepada LPP RRI," kata Hendrasmo di lantai 8 Gedung RRI Jakarta, Selasa, 7 Juli 2026.
Menurutnya, lisensi tersebut menjadi langkah penting memperkuat kompetensi wartawan siber di lingkungan LPP RRI. "RRI berkembang sebagai media multiplatform dengan kebutuhan wartawan radio dan wartawan siber yang profesional," ujarnya.
Untuk itu RRI terus memperkuat kompetensi dan sertifikasi wartawan untuk menjaga kualitas karya jurnalistik. "Hal ini tentu untuk menjaga kualitas dari karya yang dihasilkan angkasawan dan angkasawati LPP RRI," ucapnya.
Sementara itu, anggota dewan pers Maha Eka Swasta mengapresiasi LPP RRI yang telah membuat modul kompetensi wartawan siber. "Dewan pers memberikan apresiasi kepada LPP RRI yang telah membuat modul kompetensi wartawan siber untuk pertama kalinya," kata Maha Eka.
Menurutnya, modul tersebut menjadi dasar penyelenggaraan uji kompetensi wartawan siber yang pertama disusun khusus. "Dewan Pers berharap produk jurnalistik digital RRI semakin berkualitas,berpegang pada kaidah pers dan dipercaya masyarakat," ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....