Perkuat Verifikasi Data Penerima BSPS, Go PKP Dioptimalkan Bersama Kemendagri-BPS

  • 30 Jun 2026 06:30 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kementerian PKP bersama Kemendagri dan BPS mengoptimalkan aplikasi Go PKP untuk meningkatkan akurasi data penerima Program BSPS
  • Data hasil verifikasi lapangan Kementerian PKP disinkronkan dengan data BPS guna memastikan bantuan bedah rumah tepat sasaran
  • Pemerintah juga memperkuat keterlibatan pemerintah daerah serta menyederhanakan persyaratan penerima tanpa mengurangi prinsip akuntabilitas

RRI.CO.ID, Jakarta – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memperkuat akurasi data penerima Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) melalui aplikasi Go PKP. Upaya tersebut dilakukan bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mengoptimalkan pemutakhiran data penerima bantuan.

Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan sistem Go PKP telah beroperasi sebagai bagian penting proses verifikasi calon penerima bantuan. Data hasil verifikasi lapangan kemudian disampaikan kepada BPS untuk mendukung pemutakhiran data nasional, sehingga semakin akurat.

"Kami ingin memastikan setiap bantuan bedah rumah benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Karena itu, kami terus membangun kolaborasi dengan Kemendagri dan BPS agar proses verifikasi, validasi, hingga pemutakhiran data dapat berjalan secara terpadu," kata Maruarar dalam keterangan tertulis, Selasa, 30 Juni 2026.

Menteri PKP ini juga meminta masukan dari Menteri Dalam Negeri dan Kepala BPS terkait pengembangan sistem Go PKP. Langkah tersebut diharapkan membuat aplikasi semakin efektif mendukung pelaksanaan Program BSPS atau bedah rumah.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti memberikan masukan mengenai sinkronisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional dengan verifikasi lapangan. Sinkronisasi tersebut diharapkan menghasilkan basis data penerima bantuan yang lebih mutakhir dan akurat.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah dalam pengusulan calon penerima bantuan. Menurutnya, peran aktif pemerintah daerah menentukan ketepatan sasaran penyaluran bantuan berdasarkan kondisi masyarakat.

Selain itu, rapat tersebut juga membahas kriteria penerima bantuan serta penyederhanaan persyaratan tanpa mengurangi prinsip akuntabilitas pelaksanaan. Pembahasan turut mencakup penyesuaian hasil verifikasi Kementerian PKP untuk mendukung pemutakhiran data BPS.

Melalui penguatan sistem Go PKP, pemerintah berharap pelaksanaan Program BSPS berjalan lebih efektif dan transparan. Langkah tersebut juga diharapkan mempercepat peningkatan kualitas rumah masyarakat berpenghasilan rendah melalui Program Tiga Juta Rumah.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....