Halida Hatta: Koperasi Bung Hatta Lahir dari Semangat Gotong Royong Bangsa
- 07 Jul 2026 08:00 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Halida Nuriah Hatta mengungkapkan Bung Hatta memilih koperasi karena sesuai dengan karakter bangsa Indonesia yang menjunjung gotong royong dan kebersamaan.
- Gagasan koperasi Bung Hatta dipengaruhi pengalamannya mempelajari sistem ekonomi di Skandinavia serta melihat ketimpangan ekonomi yang dialami rakyat Indonesia.
- Menbud Fadli menyebut Bung Hatta sebagai Bapak Ekonomi Kerakyatan karena pemikirannya menjadi dasar sistem ekonomi nasional melalui Pasal 33 UUD 1945.
RRI.CO.ID, Jakarta - Putri Mohammad Hatta, Halida Nuriah Hatta, mengungkapkan alasan Bung Hatta memilih koperasi sebagai bentuk usaha di Indonesia. Ia mengatakan bahwa koperasi dinilai paling sesuai dengan karakter dan nilai kebersamaan bangsa Indonesia.
Ia menceritakan, lahirnya gagasan tersebut berasal dari pengalaman Bung Hatta mempelajari kondisi ekonomi masyarakat selama berada di Eropa. Ia mengatakan Bung Hatta bersama rekan-rekannya di Perhimpunan Indonesia memandang perjuangan menempuh pendidikan sebagai bagian dari perjuangan kemerdekaan.
"Saat di Eropa, Bung Hatta melihat bangsa Indonesia hidup dalam kondisi ekonomi yang tidak seimbang. Bangsa Indonesia ketika itu hanya menjadi buruh dengan upah kecil dan tidak menikmati nilai tambah dari hasil pekerjaannya," ujarnya dalam wawancara bersama PRO3 RRI, Senin malam, 6 Juli 2026.
Ia menjelaslan bahwa pengalaman itu membuat Bung Hatta mencari sistem ekonomi yang mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat. Beliau kemudian mempelajari praktik koperasi yang berkembang di negara-negara Skandinavia seperti Denmark, Swedia, dan Norwegia.
Ia mengatakan bahwa negara-negara tersebut juga pernah menghadapi kesenjangan ekonomi di tengah masyarakatnya. Namun, mereka mampu memperbaiki kondisi itu melalui gerakan koperasi yang dibangun atas semangat bekerja secara bersama-sama.
Menurutnya, pengalaman tersebut kemudian dibandingkan Bung Hatta dengan kondisi sosial masyarakat Indonesia. Ia melihat masyarakat Indonesia memiliki budaya gotong royong, saling membantu, dan menyelesaikan persoalan melalui musyawarah.
"Bung Hatta melihat masyarakat Indonesia memiliki kebiasaan berkumpul dan berembuk sebelum mengambil keputusan bersama. Nilai-nilai itu menjadi modal sosial yang sangat kuat untuk mengembangkan koperasi di Indonesia," ucapnya.
Kalau bekerja sendiri, kata dia, kemampuan masyarakat menjadi terbatas dan posisi tawarnya lebih lemah. Sebaliknya, melalui koperasi masyarakat dapat menyatukan kekuatan untuk memperbaiki kesejahteraan secara bersama.
Ia menilai Bung Hatta meyakini koperasi bukan sekadar bentuk badan usaha, melainkan cerminan demokrasi ekonomi Indonesia. Karena itu, koperasi dinilai mampu memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat tanpa meninggalkan nilai kebersamaan.
Ia menambahkan semangat gotong royong dan musyawarah menjadi alasan utama Bung Hatta menjadikan koperasi sebagai jalan ekonomi Indonesia. Nilai tersebut dinilai tetap relevan untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat hingga saat ini.
Menteri Kebudayaan (Menbud), Fadli Zon meneladani pemikiran dan perjuangan Bung Hatta sebagai Bapak Ekonomi Kerakyatan Indonesia. Menurutnya, Bung Hatta merupakan pemikir besar sekaligus salah satu perumus Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 33.
Ia mengatakan UUD Pasal 33 menjadi landasan penting dalam membangun sistem perekonomian nasional yang berkeadilan bagi rakyat. Ketentuan tersebut mengatur pengelolaan sumber daya strategis negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran seluruh masyarakat Indonesia.
"Saya menganggap Bung Hatta sebagai Bapak Ekonomi Kerakyatan karena ekonomi dalam konstitusi kita berlandaskan kepentingan rakyat. Ekonomi kerakyatan tersebut saat ini sedang dilaksanakan dan direalisasikan melalui berbagai kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo melalui Danantara," katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....