DPR Minta Pelaku Penyerangan Polisi di Katingan Dihukum Berat
- 06 Jul 2026 18:35 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Anggota Komisi III DPR RI Martin Tumbelaka meminta aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada para pelaku penyerangan terhadap anggota kepolisian
- Ini saat penggerebekan kasus narkoba di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, yang menyebabkan tiga personel Polri gugur
- Martin mengecam keras peristiwa tersebut
RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Martin Tumbelaka meminta aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada para pelaku penyerangan terhadap anggota kepolisian. Ini saat penggerebekan kasus narkoba di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, yang menyebabkan tiga personel Polri gugur.
Martin mengecam keras peristiwa tersebut. Menurutnya, tindakan melawan aparat penegak hukum tidak dapat ditoleransi dan harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Setelah ditangkap, pastikan mereka diberikan hukuman yang seberat-beratnya agar ada efek jera. Tidak boleh ada kompromi bagi pembunuh aparat negara," kata Martin, Senin, 6 Juli 2026.
Ia juga meminta kepolisian melakukan penyelidikan secara menyeluruh agar pengungkapan kasus tidak berhenti pada pelaku penyerangan di lapangan. Menurut Martin, penyidik perlu mengusut pihak-pihak yang diduga memprovokasi warga, menyembunyikan pelaku, hingga menelusuri asal senjata api rakitan yang digunakan dalam peristiwa tersebut.
"Cari tahu siapa yang memprovokasi warga, siapa yang menyembunyikan, hingga dari mana para pelaku mendapatkan senjata api rakitan. Ekosistem kejahatan di desa tersebut harus dibongkar total," ujarnya.
Martin menegaskan negara tidak boleh kalah dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Ia mengingatkan komitmen Kapolri yang telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk menindak tegas jaringan peredaran narkoba di Indonesia.
"Negara tidak boleh mundur. Dan tidak boleh kalah oleh sindikat narkoba maupun kelompok massa yang melindungi kejahatan," ucapnya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyatakan akan memberikan dukungan dalam penanganan kasus narkoba di Kabupaten Katingan setelah gugurnya tiga anggota Polri saat operasi penggerebekan bandar narkoba. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan ketiga personel yang gugur adalah Aipda Yudhi Perdana Putra, Aiptu Sumaryanto, dan Bripda Nopandri Ramadhana.
Semula, dua personel terakhir dilaporkan hilang saat operasi berlangsung. Keduanya kemudian ditemukan oleh tim gabungan pencarian dan penyelamatan di aliran sungai di wilayah tersebut, sehingga total tiga anggota Polri dinyatakan gugur dalam operasi pengungkapan kasus narkoba di Kabupaten Katingan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....