Apkasi Minta Daerah Tak Lagi Bergantung pada Transfer Pusat

  • 05 Jul 2026 05:55 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Apkasi mendesak pemerintah daerah meninggalkan pola pengelolaan anggaran yang bergantung pada dana transfer pusat dan mulai memperkuat kemandirian fiskal.
  • Ketidakpastian ekonomi global serta kecenderungan re-sentralisasi dinilai menjadi tantangan serius bagi pembangunan daerah.
  • Birokrasi daerah diminta bertransformasi menjadi lebih inovatif dan berjiwa wirausaha melalui digitalisasi serta pembiayaan alternatif.

RRI.CO.ID, Lubuk Pakam - Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) mengingatkan pemerintah daerah agar segera mengubah pola pengelolaan keuangan yang selama ini bergantung pada dana transfer pemerintah pusat. Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan menguatnya kecenderungan re-sentralisasi kebijakan, daerah dinilai perlu memperkuat kemandirian fiskal melalui inovasi pendapatan dan efisiensi birokrasi.

Pesan tersebut mengemuka dalam Dialog Otonomi Daerah yang menjadi bagian peringatan Hari Ulang Tahun ke-26 Apkasi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara. Forum bertema Mendorong "Kemandirian Fiskal Melalui Optimalisasi Sumber Pendapatan Daerah" itu mempertemukan kepala daerah, akademisi, hingga pelaku usaha.

Ekonom senior sekaligus pendiri Core Indonesia, Hendri Saparini, menilai pemerintah daerah menghadapi tantangan ganda. Yakni, tekanan ekonomi global dan arah kebijakan nasional yang dinilai semakin menguatkan kembali peran pemerintah pusat.

"Daerah memerlukan pendekatan baru. Pemimpin daerah bukan hanya mengelola Pendapatan Asli Daerah. Namun, juga harus mampu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan produktivitas tanpa terus bergantung pada APBD," kata Hendri.

Ia menawarkan konsep dual engine economy yang mengintegrasikan peran pemerintah daerah dengan dunia usaha dan kegiatan sosial. Menurut dia, birokrasi perlu bertransformasi dari sekadar regulator menjadi organisasi yang memiliki semangat kewirausahaan melalui inovasi pendanaan, digitalisasi layanan publik, serta pemanfaatan sumber pembiayaan alternatif seperti dana diaspora dan donor internasional.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof Zudan Arif Fakrulloh, menyoroti kualitas sumber daya manusia aparatur sipil negara (ASN) di daerah. Dari sekitar 6,7 juta ASN di Indonesia, sekitar sepertiganya masih berpendidikan di bawah diploma, sebagian besar merupakan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Menurut Zudan, kepala daerah perlu meningkatkan kapasitas ASN melalui pendidikan lanjutan sekaligus menerapkan manajemen talenta secara optimal. BKN, kata dia, juga memangkas proses mutasi ASN menjadi lima hari kerja serta menyediakan layanan pemetaan kompetensi bagi sekitar 650 ribu calon pejabat sepanjang 2026.

Sejumlah kepala daerah turut membagikan pengalaman memperkuat kemandirian fiskal. Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala mengaku keterbatasan APBD mendorong pemerintah daerah menggandeng sektor swasta secara transparan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk membiayai layanan publik.

Sementara itu, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengatakan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Sehingga, berdampak pada meningkatnya kepercayaan masyarakat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Potensi peningkatan pendapatan daerah juga dinilai masih terbuka di sektor kepelabuhanan. Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia (ABUPI), Liana Trisnawati, menyebut masih terdapat 441 pelabuhan pengumpan regional yang berpeluang dikelola pemerintah kabupaten sesuai ketentuan perundang-undangan.

Direktur Risk Management PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, Setiyo Wibowo, menambahkan pengelolaan sampah juga dapat diubah dari beban anggaran menjadi sumber ekonomi baru. Menurut dia, pengolahan sampah menjadi material bangunan merupakan salah satu contoh inovasi yang mampu menghasilkan nilai tambah sekaligus mengurangi biaya pemerintah daerah.

Melalui forum tersebut, Apkasi menegaskan bahwa kemandirian fiskal hanya dapat dicapai apabila pemerintah daerah berani melakukan transformasi tata kelola, memperkuat transparansi, dan meningkatkan kualitas birokrasi. Serta, memperluas kolaborasi dengan dunia usaha dan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....