DPR Bahas Kondisi Fiskal Daerah hingga Tata Kelola P3K saat Masa Reses

  • 30 Jul 2026 16:15 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • rapat bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi)
  • tata kelola pengangkatan P3K perlu diperbaiki,

RRI.CO.ID, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan DPR tetap menggelar rapat kerja pada masa reses. Hal tersebut untuk membahas berbagai persoalan yang dinilai mendesak, termasuk kondisi fiskal daerah.

Pihaknya telah menggelar rapat bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi). Rapat tersebut membahas sejumlah isu strategis.

“Yakni mulai dari kondisi fiskal daerah, inflasi, pembangunan daerah, dana bagi hasil, remunerasi. Dan juga berbagai usulan dari pemerintah daerah melalui Komisi II DPR RI,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 30 Juli 2026.

Selain persoalan fiskal, Dasco menyebut rapat juga menyoroti pengelolaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Menurutnya, DPR sebelumnya telah membahas isu tersebut bersama Menteri PANRB dan Menteri Dalam Negeri.

Ia menilai tata kelola pengangkatan P3K perlu diperbaiki, mengingat pengangkatan pegawai kerap dilakukan setelah pelaksanaan pilkada. Sehingga berpotensi menambah beban anggaran daerah.

“Kewenangan yang diberikan kepada kepala daerah perlu dibenahi tata kelolanya. Supaya tidak terjadi penumpukan honorer atau P3K baru di daerah,” ujarnya.

Dasco berharap pembenahan tata kelola tersebut dapat menciptakan pengelolaan aparatur yang lebih tertib. Sekaligus menjaga kesehatan fiskal pemerintah daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....