Kemenperin Akselerasi Pemulihan Industri Kecil Pascabencana
- 05 Jul 2026 16:50 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kementerian Perindustrian meluncurkan Program Restart Industri Kecil (Restart IK) untuk mempercepat pemulihan 3.020 pelaku industri kecil yang terdampak bencana hidrometeorologi di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
- Program ini menyediakan bantuan mesin dan peralatan produksi, pemulihan serta perluasan akses pasar dengan pendekatan berbasis unit usaha dan Sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM).
- Kemenperin telah menerbitkan Instruksi Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2026 sebagai pedoman pelaksanaan program dan sedang mengajukan tambahan anggaran kepada Kementerian Keuangan untuk optimalisasi program.
RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pihaknya mengakselerasi pemulihan pelaku industri kecil yang terdampak bencana hidrometeorologi. Upaya tersebut dilakukan melalui Program Restart Industri Kecil (Restart IK) di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Program tersebut bertujuan membantu pelaku industri kecil kembali berproduksi, mempertahankan usahanya, serta menggerakkan perekonomian masyarakat di wilayah terdampak. Kemenperin juga berkomitmen mengoptimalkan seluruh sumber daya yang dimiliki agar pemulihan berjalan tepat sasaran.
"Kami menerbitkan Instruksi Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2026. Instruksi tersebut menjadi pedoman bagi seluruh jajaran Kementerian Perindustrian untuk bergerak cepat mengupayakan pemulihan pelaku industri kecil terdampak," ujar Agus dalam keterangan yang dikutip RRI, Minggu, 5 Juli 2026.
Agus mengatakan, program tersebut merupakan tindak lanjut Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2026. Kemenperin juga menginstruksikan seluruh unit kerja terkait berkoordinasi dengan pemerintah daerah, kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan lainnya.
Kementerian melakukan pemetaan kebutuhan dan potensi pelaku industri kecil dapat terhubung dengan industri skala besar melalui kemitraan usaha. Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung pemulihan industri kecil sesuai kebutuhan di setiap wilayah.
"Sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi faktor yang sangat menentukan keberhasilan program ini. Kami mendorong penyampaian data akurat agar bantuan yang diberikan benar-benar efektif, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan di lapangan," kata Agus.
Berdasarkan pendataan hingga April 2026, sebanyak 3.020 pelaku industri kecil terdampak bencana di tiga provinsi tersebut. Provinsi Aceh mencatat 2.148 unit usaha, Sumatera Barat sebanyak 649 unit usaha, Sumatera Utara 223 unit usaha.
Kemenperin menyiapkan berbagai bentuk fasilitasi, antara lain bantuan mesin dan peralatan produksi, pemulihan serta perluasan akses pasar. Program Restart IK dilaksanakan melalui pendekatan berbasis unit usaha dan berbasis Sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM).
"Pendekatan tersebut dirancang agar industri kecil yang usahanya tidak lagi dapat beroperasi memperoleh alternatif solusi untuk kembali berproduksi. Di sisi lain, industri kecil yang masih berjalan akan diperkuat melalui dukungan akses pasar," ucap Agus.
Agus mengatakan Kemenperin tengah mengajukan tambahan anggaran kepada Kementerian Keuangan untuk mendukung pelaksanaan program pemulihan. Dukungan tersebut diharapkan mempercepat pelaksanaan program hingga pelaku industri kecil kembali berproduksi.
"Kami berharap dukungan anggaran dapat segera terealisasi sehingga seluruh program pemulihan dapat dilaksanakan secara optimal. Dengan demikian, pelaku industri kecil dapat segera bangkit, kembali berproduksi, dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional," ujar Agus.
Sementara itu, Dirjen Industri Kecil, Menengah, dan Aneka Reni Yanita mengatakan pelaksanaan awal Program Restart IK disesuaikan pendekatan di daerah. Pelaku industri kecil akan memperoleh bantuan mesin atau peralatan produksi sederhana, fasilitasi bahan baku, akses pasar, akses pembiayaan.
"Kami juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap industri kecil yang memperoleh fasilitasi. Selain itu, Kementerian Perindustrian terus menjajaki berbagai potensi kerja sama dengan dunia usaha," kata Agus.
Melalui pendekatan berbasis Sentra IKM, pemerintah juga menyiapkan bantuan mesin dan peralatan produksi sederhana, layanan produksi bersama. Reni mengatakan keberhasilan program bergantung pada sinergi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Kementerian mengapresiasi pemerintah daerah yang telah melakukan pendataan, mengidentifikasi kebutuhan pelaku industri kecil, dan menyampaikan usulan program pemulihan. Data tersebut menjadi dasar penyusunan kebijakan pemulihan industri kecil.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....