Ojol Sambut Komisi 92 Persen, Pendapatan Pengemudi Naik
- 02 Jul 2026 04:34 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Ojol Sambut Komisi 92 Persen, Pendapatan Pengemudi Naik
RRI.CO.ID, Jakarta - Pengemudi ojek online (ojol) mulai merasakan dampak kebijakan baru pembagian komisi 92 persen untuk pengemudi dan 8 persen untuk perusahaan aplikasi yang mulai berlaku pada Rabu 1 Juli 2026. Kebijakan ini disebut meningkatkan pendapatan harian para pengemudi di lapangan.
Bagi para pengemudi, perubahan skema komisi tersebut dinilai memberikan tambahan penghasilan, meski dalam nominal per perjalanan terlihat relatif kecil. Namun, akumulasi dari banyaknya order harian dinilai berdampak signifikan terhadap pendapatan mereka.
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan kebijakan tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada pengemudi ojol. Juga sekaligus tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Alhamdulillah hari ini adalah hari pertama pemberlakuan pembagian komisi 92 persen untuk ojek online dan 8 persen untuk aplikator. Ini merupakan respons atas aspirasi masyarakat kecil,” ujar Maman di Jakarta, Rabu 1 Juli 2026.
Sejumlah pengemudi mengaku mulai merasakan kenaikan pendapatan sejak aturan tersebut diterapkan. Imam Efendi, salah satu pengemudi, mengatakan perubahan skema komisi membuat pendapatan yang diterima lebih besar dibanding sebelumnya.
“Dulu potongan bisa mencapai 20 sampai 30 persen, sekarang sekitar 8 persen. Ini sangat membantu,” kata Imam.
Ia menyebut tambahan pendapatan per perjalanan berkisar Rp1.500 hingga Rp3.000, yang meski kecil tetap berarti bagi pengemudi yang bekerja sepanjang hari.
Hal senada disampaikan Kurnia Trisdian, pengemudi lainnya, yang menyebut selisih pendapatan mulai terasa terutama jika dikalkulasikan dari banyaknya order harian.
“Alhamdulillah sekarang lebih besar. Selisihnya memang tidak besar per trip, tapi kalau banyak order sangat membantu,” ujarnya.
Penerapan skema komisi baru ini disambut positif oleh para pengemudi dan dinilai menjadi momentum baru dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja transportasi daring di Indonesia.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....