Ombudsman Desak Evaluasi Latsarmil usai Lima Calon Manajer Kopdes Wafat

  • 29 Jun 2026 16:10 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Anggota Ombudsman RI, Maneger Nasution mendesak evaluasi total pelatihan SPPI.
  • Pelatihan, menurutnya, harus berfokus pada kompetensi manajerial koperasi.
  • Ombudsman menyatakan siap mengusut dugaan maladministrasi.

RRI.CO.ID, Jakarta - Ombudsman RI mendorong evaluasi terhadap pelaksanaan Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil). Pelatihan itu saat ini sedang diselenggarakan bagi calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP)

Dorongan ini disampaikan Ombudsman menanggapi informasi meninggalnya 5 calon manajer Kopdes selama mengikuti program tersebut. Anggota Ombudsman RI, Maneger Nasution, mengatakan insiden tersebut harus menjadi bahan evaluasi.

Baik dari metode pelatihan, penerapan standar keselamatan, serta tata kelola program. "Tragedi ini harus menjadi pelajaran agar pelaksanaan program pembangunan tidak mengabaikan aspek keselamatan peserta," kata Maneger, di Jakarta, Senin, 29 Juni 2026.

Ia menegaskan, tujuan program untuk menyiapkan manajer koperasi desa merupakan langkah strategis dalam memperkuat perekonomian di tingkat desa. Namun, materi dan metode pelatihan harus disesuaikan dengan kompetensi yang dibutuhkan dalam menjalankan tugas sebagai seorang manajer koperasi.

Diantaranya kemampuan mengelola organisasi, membaca laporan keuangan, menyusun strategi bisnis, serta membangun jejaring ekonomi desa. "Penanaman disiplin penting, tetapi orientasi pelatihan semestinya menitikberatkan penguatan kapasitas substantif pengelolaan koperasi," ujarnya.

Pihaknya menegaskan akan terus mencermati pelaksanaan program tersebut sesuai dengan kewenangannya. Jika ditemukan indikasi maladministrasi, Ombudsman menyatakan dapat melakukan investigasi atas prakarsa sendiri (own-motion investigation).

"Ombudsman memiliki kewenangan melakukan investigasi atas prakarsa sendiri terhadap dugaan maladministrasi. Langkah ini akan difokuskan pada pemenuhan aspek administrasi dan kepatuhan terhadap prosedur," ucap Maneger.

Apabila terdapat kelemahan dalam penyelenggaraan dan rekomendasi tidak ditindaklanjuti, Maneger meminta penyelenggara menghentikan sementara pelaksanaan pelatihan. “Jangan sampai program yang bertujuan membangun kapasitas sumber daya manusia justru kembali memakan korban,” katanya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....