DPR Dorong Pencegahan Dini untuk Tangani Masalah Kebakaran Hutan dan Lahan

  • 30 Jun 2026 21:12 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • DPR menilai perlunya perubahan strategi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
  • Karhutla tidak bisa ditangani reaktif melainkan perlu pencegahan atau preventif yang terintegrasi.

RRI.CO.ID, Jakarta- Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman menegaskan perlunya perubahan strategi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia menilai karhutla tidak bisa ditangani reaktif melainkan perlu pencegahan atau preventif yang terintegrasi.

Menurutnya, karhutla bukan lagi sekadar persoalan lingkungan. Tetapi telah menjadi ancaman terhadap stabilitas ekonomi nasional, kesehatan masyarakat, kelestarian keanekaragaman hayati, hingga komitmen Indonesia dalam menurunkan emisi karbon global.

Dinamika perubahan iklim global dan potensi siklus El Nino menuntut kesiapan pemerintah yang jauh lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya. Sehingga Ia menilai pemerintah tidak lagi dapat mengandalkan pola penanganan setelah kebakaran terjadi.

"Kita tidak bisa lagi menggunakan pendekatan pemadam kebakaran yang bersifat reaktif. Namun harus bergeser secara radikal menuju penguatan pencegahan dini atau preventif," katanya, Selasa, 30 Juni 2026.

Alex mengatakan, masyarakat menunggu langkah nyata pemerintah agar bencana kabut asap tidak kembali terulang. Ia meminta Kementerian Kehutanan memberikan perhatian serius terhadap sejumlah aspek penting, mulai dari penguatan sistem peringatan dini dan deteksi hotspot.

Kemudian peningkatan keterlibatan masyarakat dalam perlindungan hutan, penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Hingga kecukupan alokasi anggaran untuk mendukung upaya pencegahan.

"Mari kita evaluasi hambatan di lapangan. Dan membahas strategi pencegahan yang jauh lebih terintegrasi dan praktis," katanya.

Ia juga menegaskan bahwa Komisi IV DPR RI terus berkomitmen mendukung penanganan karhutla. Baik dari sisi legislasi, pengawasan maupun dukungan anggaran sepanjang digunakan untuk melindungi Ibu Pertiwi.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....