BPOM Tegaskan Fungsi Pengawasan Makan Bergizi Gratis Sesuai Kewenangan

  • 30 Jun 2026 15:25 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • BPOM mengawasi Program Makan Bergizi Gratis mulai dari bahan baku, penyiapan, distribusi, hingga mitigasi risiko sesuai Perpres Nomor 115
  • BPOM memberikan pelatihan bagi SDM SPPG serta menyusun standar keamanan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS)
  • BPOM mengusulkan penerapan Program Manajemen Risiko kepada lembaga terkait untuk mengutamakan pencegahan risiko dalam pelaksanaan program

RRI.CO.ID, Jakarta - Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan BPOM menjalankan tugas pengawasan dalam Program Makan Bergizi Gratis sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 115. Pengawasan tersebut mencakup bahan baku, penyiapan, distribusi, hingga mitigasi risiko sebagai bagian pelaksanaan kewenangan BPOM.

Taruna menjelaskan BPOM juga mendapat tugas mengawasi proses penyajian serta penyiapan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Selain itu, BPOM memberikan pelatihan khusus bagi sumber daya manusia SPPG melalui silabus dan kredit mata pelajaran.

“Termasuk di dalamnya pada saat penyajian dan persiapannya kita ditugaskan yang berhubungan dengan SPPG-nya. Kalau penyiapan sumber daya manusia SPPG-nya juga kita ditugaskan dengan memberikan pelatihan-pelatihan khusus,” katanya usai kegiatan ‘Forum Koordinasi Nasional Pangan Steril Komersial Tahun 2026’ di Kantor BPOM, Selasa, 30 Juni 2026.

Ia mengatakan sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) diterbitkan Dinas Kesehatan, namun standar keamanannya disusun oleh BPOM. Ia menambahkan standar tersebut, termasuk pembiayaannya, berasal dari dana alokasi khusus yang dikelola Badan POM.

Taruna menyebut BPOM tidak menjalankan langsung seluruh pelaksanaan terkait SPPG dalam Program Makan Bergizi Gratis. Namun, menurutnya, pendekatan Program Manajemen Risiko dapat diterapkan untuk mengutamakan pencegahan dibandingkan mitigasi risiko.

“Program manajemen risiko intinya adalah pencegahan risiko itu namanya program manajemen risiko. Oleh karena itu mungkin bisa diterapkan di makan bergizi gratis walaupun mungkin bukan kami yang laksanakan,” ucapnya.

Ia mengatakan BPOM akan mengusulkan penerapan Program Manajemen Risiko kepada lembaga terkait beserta seluruh pemangku kepentingan. Ia menambahkan BPOM tetap menjalankan fungsi sesuai kewenangannya sambil memberikan masukan untuk mendukung keberhasilan program tersebut.

“Kami mengusulkan kepada lembaga tadi untuk dilaksanakan serta stakeholder terkait, jadi kita tidak menumpang tinggi tugas. Kita jalankan untuk foksi kami tapi kami memberikan masukan sesuai dengan kewenangan kami,” ujar Taruna.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....