BPOM Usulkan Program Manajemen Risiko Menjadi Program Prioritas Nasional

  • 30 Jun 2026 12:30 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Kepala BPOM Taruna Ikrar menyatakan Program Manajemen Risiko (PMR) telah memasuki usia 10 tahun sejak pertama kali dijalankan pada 2016. Evaluasi selama satu dekade menunjukkan program tersebut memberikan manfaat besar bagi pengawasan keamanan pangan olahan di Indonesia.

“Jadi, karena manfaat sangat besar selama hitungan 10 tahun terakhir ini. Maka kita akan mengusulkan program manajemen risiko ini kepada program-program prioritas presiden yang bersifat nasional,” ujarnya usai kegiatan ‘Forum Koordinasi Nasional Pangan Steril Komersial Tahun 2026’ di Kantor BPOM, Selasa, 30 Juni 2026.

Taruna mengatakan Program Manajemen Risiko diterapkan berdasarkan tingkatan risiko produk makanan dan minuman yang diproses industri. Risiko tersebut meliputi kemungkinan keracunan, gangguan pencernaan, hingga dampak kesehatan lebih besar apabila pengawasan tidak dilakukan.

Menurutnya, program tersebut mendorong industri melakukan pengawasan internal berdasarkan standar keamanan dan tingkat risiko produknya. Industri juga diwajibkan memenuhi standar proses produksi melalui sertifikat Cara Pembuatan Pangan Olahan yang Baik atau Good Manufacturing Practices (GMP).

Taruna menyebut semakin banyak industri mengikuti program tersebut setelah pelaksanaannya berlangsung selama sepuluh tahun terakhir. Partisipasi tidak hanya berasal dari industri besar, tetapi juga telah melibatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.

“Awalnya program ini tidak banyak industri yang melaksanakannya, tapi setelah 10 tahun program ini semakin banyak. Dan bukan hanya industri besar, bahkan industri UMKM juga sudah ada yang memiliki program manajemen risiko,” kata Taruna.

Ia mengatakan manfaat besar program tersebut mendorong BPOM mengusulkannya menjadi bagian program prioritas nasional pemerintah. Usulan itu akan disampaikan untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis melalui koordinasi bersama Badan Gizi Nasional.

Taruna menambahkan BPOM juga akan melaporkan usulan tersebut melalui kementerian terkait hingga kepada Presiden. Menurutnya, pengalaman pelaksanaan selama sepuluh tahun menjadi dasar keyakinan bahwa program tersebut layak dikembangkan secara nasional.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....