Menteri HAM Desak Proses Hukum Pelaku Penyekapan Wanita di Bandung
- 29 Jun 2026 19:55 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Menteri Hak Asasi Manusia (MenHAM) Natalius Pigai meminta aparat memproses pelaku dugaan penyekapan dan penganiayaan perempuan di Kabupaten Bandung tanpa restorative justice.
- Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan penanganan kasus harus mengutamakan penegakan hukum demi menjamin keadilan bagi korban serta mencegah perbuatan serupa terulang.
RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Hak Asasi Manusia (MenHAM) Natalius Pigai meminta aparat memproses pelaku dugaan penyekapan dan penganiayaan perempuan di Kabupaten Bandung tanpa restorative justice. Pigai menegaskan penanganan kasus harus mengutamakan penegakan hukum demi menjamin keadilan bagi korban serta mencegah perbuatan serupa terulang.
“Saya minta proses hukum dan tidak boleh ada restorative justice. Harus diberi hukuman supaya perbuatan yang sama tidak terulang lagi di masa yang akan datang,” kata Natalius Pigai saat konferensi pers di kantor Kementerian HAM, Jakarta, Senin, 29 Juni 2026.
Pigai mengaku pihaknya menjadi salah satu instansi pertama yang turun ke lapangan melalui Kantor Wilayah Jawa Barat untuk memantau penanganan kasus tersebut. Pigai menegaskan negara harus hadir memastikan korban memperoleh keadilan serta perlindungan hak asasi manusia.
Pigai menilai dugaan penyiksaan berdampak pada korban, keluarga, serta memicu ketakutan masyarakat, khususnya perempuan dan anak. Karena itu, seluruh ketentuan perlindungan perempuan dan anak harus diterapkan secara konsisten melalui penegakan hukum yang tegas.
“Manusia itu ada hubungan antara seorang laki-laki dan perempuan untuk saling menjaga dan saling melindungi. Bukan untuk saling menyiksa,” ujarnya.
Ia juga meminta aparat penegak hukum memperhatikan rasa keadilan korban dan keluarganya dalam menangani perkara tersebut. Menurutnya, ukuran keadilan harus mempertimbangkan perspektif korban dan keluarga, bukan semata-mata penilaian pihak lain.
“Pemerintah akan terus mendorong penegakan hukum agar pelanggaran hak asasi manusia tidak terulang. Sekaligus memastikan perlindungan terhadap kelompok rentan berjalan optimal,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....