Komisi VII Minta RUU Kawasan Industri Jadi Strategi Industrialisasi Nasional

  • 29 Jun 2026 17:20 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Komisi VII DPR RI meminta RUU Kawasan Industri tidak hanya berorientasi pada investasi, tetapi juga mendukung strategi industrialisasi nasional.
  • Ilham Permana menilai kawasan industri harus menjadi instrumen hilirisasi dan peningkatan produktivitas sektor manufaktur.
  • Penguatan rantai pasok nasional dinilai perlu menjadi tujuan utama pengembangan kawasan industri untuk meningkatkan daya saing industri Indonesia.

RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Ilham Permana meminta Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri tidak hanya berfokus percepatan investasi. Menurutnya, regulasi tersebut harus menjadi bagian dari strategi industrialisasi nasional.

Ilham mengapresiasi upaya pemerintah menyusun regulasi yang lebih komprehensif untuk menjawab berbagai persoalan kawasan industri. Namun, ia menilai RUU tersebut perlu diarahkan lebih jauh untuk mendukung transformasi industri nasional.

Menurutnya, kawasan industri harus menjadi bagian dari implementasi kebijakan industrialisasi nasional yang selama ini didorong pemerintah. Regulasi tersebut juga perlu mendukung agenda hilirisasi dan peningkatan produktivitas sektor manufaktur.

"Kami juga menginginkan bagaimana Undang-Undang Kawasan Industri ini menjadi satu bagian yang tak terpisahkan. Sebagai implementasi dari strategi besar industrialisasi nasional," kata Ilham dalam RDP Panja RUU Kawasan Industri bersama di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 29 Juni2026.

Ilham mengatakan, kawasan industri harus mampu memperkuat struktur industri dalam negeri. Selain menarik investasi, kawasan industri juga harus mendorong penguatan rantai pasok nasional.

"Bagaimana Undang-Undang Kawasan Industri ini juga bisa menjadi agenda hilirisasi. Bagaimana Undang-Undang ini juga menjadi peningkatan produktivitas manufaktur yang ada di industri kita," kata Ilham.

Ia menkankan, penguatan rantai pasok nasional perlu menjadi salah satu tujuan utama pengembangan kawasan industri. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan daya saing industri nasional di tengah persaingan global.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....