DPR Dorong Penegak Hukum Manfaatkan Momentum Piala Dunia untuk Berantas Judi Bola
- 28 Jun 2026 23:20 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Komisi III DPR RI mendorong penegak hukum dan pihak berwenang memanfaatkan momentum Piala Dunia untuk memberantas judi bola.
- Perhelatan Piala Dunia kerap dimanfaatkan jaringan perjudian untuk menjaring korban baru dan meningkatkan transaksi ilegal.
RRI.CO.ID, Jakarta- Komisi III DPR RI mendorong penegak hukum dan pihak berwenang memanfaatkan momentum Piala Dunia untuk memberantas judi bola. Pasalnya perhelatan Piala Dunia kerap dimanfaatkan jaringan perjudian untuk menjaring korban baru dan meningkatkan transaksi ilegal.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengatakan pemerintah tidak boleh menganggap judi bola sebagai fenomena musiman. Yang hanya muncul setiap empat tahun sekali.
Sebaliknya, momentum Piala Dunia harus dimanfaatkan untuk memperketat pengawasan, membongkar jaringan perjudian. Dan memutus aliran dana yang mengalir ke operator judi.
“Uang masyarakat Indonesia mengalir dalam jumlah besar ke jaringan-jaringan judi yang sebagian besar beroperasi dari luar negeri. Ini harus dicegah semaksimal mungkin,” katanya, melalui keteranganya, kepada wartawan, Minggu, 28 Juni 2026.
Pihaknya juga meminta lembaga berwenang memperkuat koordinasi untuk memutus mata rantai perjudian daring yang diperkirakan akan semakin aktif selama gelaran Piala Dunia berlangsung. Adapun lembaga yang dimaksud yaitu Polri, Pusat Transaksi Keuangan (PPATK), serta Kementerian Komunikasi dan Digital.
Menurut Sahroni, pemberantasan judi daring bukan hanya persoalan penegakan hukum. Melainkan juga upaya melindungi masyarakat dari kerugian ekonomi dan dampak sosial yang ditimbulkan.
Karena itu, ia mendorong langkah yang lebih agresif mulai dari penutupan server, pengungkapan operator, penangkapan pelaku. Termasuk pemutusan aliran dana yang menjadi sumber operasional jaringan perjudian.
“Jangan beri ruang sedikitpun bagi bandar dan jaringan judol memanfaatkan euforia Piala Dunia untuk menjaring korban baru. Negara harus hadir melindungi masyarakat dari jebakan-jebakan seperti ini,” ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....