DPR Akan Serap Aspirasi Partai Nonparlemen pada Pembahasan RUU Pemilu

  • 28 Jun 2026 10:29 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pertemuan dengan partai nonparlemen akan dilakukan sebelum penyusunan draf RUU Pemilu, dipimpin Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad.

RRI.CO.ID, Jakarta – Komisi II DPR berencana bertemu langsung dan menyerap aspirasi partai nonparlemen pada pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu). Kegiatan tersebut akan dipimpin Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, bersama pimpinan Komisi II dan perwakilan fraksi.

Wakil Ketua Komisi II DPR, Aria Bima, mengatakan safari politik merupakan upaya untuk menjaring masukan seluas-luasnya. Sehingga, penyusunan draf RUU Pemilu sudah mengampung aspirasi berbagai pihak.

Menurut dia, DPR tidak hanya memberikan ruang kepada kelompok masyarakat sipil dan kampus. Namun, partai-partai yang tidak memiliki kursi di parlemen juga akan diberikan ruang untuk menyampaikan pandangannya.

Aria mengatakan sejumlah isu krusial akan dibahas dalam pertemuan tersebut. Di antaranya ambang batas parlemen hingga pengaturan daerah pemilihan.

“Kami harus dengarkan masukan terkait berbagai masalah krusial,” ujarnya, Minggu 28 Juni 2026. Misalnya soal parliamentary threshold, presidential threshold, serta daerah pemilihan (dapil) dan batas kursinya.

Aria menambahka, agenda safari politik tersebut ditargetkan terlaksana sebelum masa reses DPR. “Kemungkinan mulai dijalankan dalam waktu dekat,” ucapnya.

Aria mengungkapkan format pelaksanaan safari politik kepada partai-partai nonparlemen masih dalam tahap pembahasan. Apakah akan dilakukan secara terpisah atau melalui forum bersama yang melibatkan sejumlah partai sekaligus.

“Rencananya masih disusun apakah kami datangi masing-masing atau sekaligus,” ujarnya. Mengenai hal itu, Aria menyatakan akan diserahkan kepada pimpinan DPR.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....